Viral Foto Dugaan Pungli Anggota Satlantas, Kapolresta Pontianak Minta Maaf dan Tindak Tegas Pelaku

waktu baca 2 menit
Sabtu, 6 Jun 2026 05:51 140 Redaksi : Rd

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto

PONTIANAK.Detikkasus co.id – Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat terkait beredarnya foto dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pontianak. Foto yang memperlihatkan interaksi mencurigakan antara petugas dan pengendara tersebut sebelumnya sempat viral dan memicu kritik tajam di media sosial.

“Secara pribadi dan selaku pimpinan Polresta Pontianak, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas tindakan oknum anggota kami yang tidak terpuji tersebut,” ujar Kombes Pol Endang Tri Purwanto kepada awak media.

Oknum Anggota Diperiksa Propam, Merespons cepat keresahan publik, Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya langsung menginstruksikan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk mengamankan dan memeriksa oknum anggota yang bersangkutan. Saat ini, oknum tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian.

Kombes Endang memastikan tidak akan ada toleransi bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum atau menyalahgunakan wewenang di lapangan.

“Jika dalam proses pendalaman terbukti terjadi pungli, yang bersangkutan akan dijatuhi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku, mulai dari sanksi demosi hingga penempatan khusus (patsus),” tegasnya.

Evaluasi Pengawasan di Jam Rawan, Berdasarkan hasil penelusuran internal, peristiwa dugaan pungli tersebut diketahui terjadi pada pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB. Kapolresta mengakui bahwa jam-jam awal beraktivitas tersebut kerap menjadi titik lemah pengawasan di lapangan karena situasi jalanan yang masih relatif sepi.

Sebagai langkah antisipasi ke depan, Polresta Pontianak akan memperketat sistem pengawasan internal dan memastikan seluruh personel di lapangan benar-benar menjalankan tugas sesuai prosedur. Ia juga mengingatkan kembali bahwa penindakan pelanggaran lalu lintas kini wajib mengedepankan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) guna meminimalisasi interaksi langsung yang rawan penyimpangan.

Minta Masyarakat Ikut Mengawasi dan Mendokumentasikan, Dalam kesempatan yang sama, Kombes Endang justru mengapresiasi kontrol sosial yang dilakukan oleh masyarakat. Ia mengimbau warga Kota Pontianak untuk tidak takut melaporkan segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh oknum kepolisian.

“Kami membuka diri dan meminta masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya tugas anggota kami di lapangan. Jika melihat atau mengalami tindakan penyimpangan, silakan langsung didokumentasikan, difoto, atau direkam dengan ponsel, lalu laporkan kepada kami. Pasti akan langsung kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

(Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA