Konflik Tak Kunjung Tuntas, Warga Pulau Pandan dan Karang Pandan Siap Gelar Aksi Damai di Pintu Air PLTA KMH

waktu baca 2 menit
Sabtu, 18 Jul 2026 01:24 36 Redaksi Jambi

KERINCI – Konflik berkepanjangan terkait pembayaran ganti rugi lahan dan dampak pembangunan PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) kembali memanas. Masyarakat Desa Pulau Pandan, Karang Pandan, dan Pengasi Lama berencana menggelar aksi damai di kawasan pintu air PLTA Kerinci Merangin Hidro sebagai bentuk protes atas persoalan yang dinilai belum mendapatkan penyelesaian yang adil.17 Juli 2026

Berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian, aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 18 Juli 2026, dengan titik kumpul dan lokasi penyampaian aspirasi di Pintu Masuk PT PLTA Kerinci Merangin Hidro (KMH).
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa aksi akan melibatkan unsur masyarakat, para depati, ninik mamak, ulama, tokoh masyarakat, dan pemuda dari wilayah terdampak. Massa diperkirakan mencapai sekitar seribu orang.

Aksi ini dipicu oleh belum tuntasnya persoalan yang selama ini menjadi tuntutan warga, khususnya terkait pembayaran ganti rugi lahan serta kompensasi dampak pembangunan PLTA Kerinci Merangin Hidro yang menurut masyarakat masih menyisakan berbagai persoalan dan ketidakjelasan.

Pada aksi tersebut, warga juga menampilkan sejumlah spanduk dan papan informasi yang berisi bantahan terhadap pernyataan yang menyebutkan bahwa seluruh pembayaran kompensasi kepada masyarakat telah diselesaikan. Salah satu spanduk bahkan secara tegas menyatakan bahwa klaim mengenai telah selesainya pembayaran kepada warga Pulau Pandan, Karang Pandan, dan Pengasi Lama adalah “tidak benar.”

Masyarakat menilai konflik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun ini seharusnya sudah mendapatkan penyelesaian konkret. Namun hingga saat ini, sebagian warga mengaku masih menunggu kepastian atas hak-hak yang mereka tuntut.

Sejumlah tokoh masyarakat menyatakan bahwa aksi damai tersebut merupakan langkah terakhir untuk menarik perhatian pemerintah daerah, perusahaan, serta pihak terkait agar segera membuka ruang dialog yang transparan dan menghasilkan penyelesaian yang dapat diterima semua pihak.

“Warga tidak menginginkan konflik berkepanjangan. Yang kami inginkan adalah kejelasan, keadilan, dan penyelesaian yang nyata terhadap seluruh tuntutan masyarakat terdampak,” ungkap salah seorang perwakilan masyarakat.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Kerinci, PT Kerinci Merangin Hidro, serta instansi terkait dapat mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan yang selama ini menjadi sumber ketegangan di tengah masyarakat.

Aksi damai tersebut rencananya akan berlangsung dengan tetap mengedepankan ketertiban, keamanan, dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku, sembari menyuarakan tuntutan agar hak-hak masyarakat terdampak pembangunan PLTA Kerinci Merangin Hidro dapat segera dituntaskan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA