Retak Sebelum Waktunya, Proyek Tembok Penahan Kantor Camat Tanah Cogok Didesak Diaudit Total

waktu baca 2 menit
Senin, 27 Jul 2026 05:09 244 Redaksi Jambi

 

KERINCI – Polemik proyek tembok penahan di lingkungan Kantor Camat Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, terus bergulir. Setelah muncul retakan di sejumlah bagian bangunan, desakan agar dilakukan audit fisik dan investigasi menyeluruh kini semakin menguat.

Ketua Harian GP2AM, Amuas Suryadi, menilai kerusakan yang terjadi pada bangunan yang disebut belum lama selesai dikerjakan merupakan persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai cacat ringan semata.

Menurutnya, apabila sebuah bangunan pemerintah sudah menunjukkan kerusakan dalam waktu relatif singkat, maka publik berhak mempertanyakan kualitas pelaksanaan pekerjaan, efektivitas pengawasan, serta kesesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak.

“Bangunan pemerintah dibangun menggunakan uang rakyat. Karena itu, setiap retakan yang muncul harus dijelaskan secara terbuka kepada publik. Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi bangunan yang tampak selesai, tetapi kualitasnya justru dipertanyakan,” kata Amuas Suryadi.

GP2AM juga menyoroti informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai dugaan adanya kekurangan pada struktur konstruksi, termasuk dugaan tidak optimalnya penggunaan besi tulangan dan pondasi. Menurut Amuas, informasi tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis oleh pihak yang berwenang, bukan dibiarkan menjadi spekulasi.

“Kalau memang pekerjaan sudah sesuai spesifikasi, buktikan melalui audit teknis yang independen. Sebaliknya, apabila ditemukan penyimpangan, jangan ada upaya melindungi pihak yang bertanggung jawab. Semua harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia meminta Inspektorat Kabupaten Kerinci, dinas teknis terkait, serta Aparat Penegak Hukum (APH) turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh. Audit tersebut, menurutnya, perlu mencakup kualitas material, struktur pondasi, penggunaan besi tulangan, volume pekerjaan, hingga kesesuaian pelaksanaan dengan dokumen kontrak.

Amuas menegaskan bahwa pengawasan terhadap proyek pemerintah tidak boleh berhenti pada tahap administrasi semata. Hasil pekerjaan di lapangan harus menjadi tolok ukur utama keberhasilan sebuah proyek.

“Kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan daerah bergantung pada kualitas hasil pekerjaan. Karena itu, setiap proyek yang menggunakan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administratif,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pelaksana proyek, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta instansi terkait untuk mendapatkan penjelasan mengenai kondisi bangunan, spesifikasi teknis, dan langkah yang akan ditempuh atas temuan tersebut. Klarifikasi dari pihak-pihak terkait akan dimuat sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA