Detikkasus.co.id|Sukabumi – Petugas gabungan menggelar Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di kawasan Palagan Bojongkokosan, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (28/07/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor sekaligus mendata kendaraan yang masih menunggak pajak.
Operasi gabungan ini melibatkan unsur Kepolisian, Samsat Kabupaten Sukabumi, Jasa Raharja, serta instansi terkait lainnya. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Kepala Samsat Sukabumi menyampaikan bahwa operasi gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu. Menurutnya, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang hasilnya dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan berbagai program pembangunan lainnya.
Adapun sasaran utama operasi meliputi:
Kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Kewajiban pajak kendaraan, meliputi status pembayaran pajak tahunan maupun pajak lima tahunan.
Kelengkapan kendaraan, seperti spion, lampu, pelat nomor kendaraan, serta kelengkapan standar lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan pemeriksaan, masyarakat yang kedapatan menunggak pajak juga diberikan kesempatan untuk memperoleh informasi mengenai mekanisme pembayaran dan penyelesaian tunggakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat respons positif dari para pengendara yang melintas di kawasan Palagan Bojongkokosan. Melalui operasi gabungan ini, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Sukabumi terus meningkat sehingga dapat mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
(Sandra Wijaya)
Tidak ada komentar