SUNGAI PENUH – Angka kemiskinan Kota Sungai Penuh kembali menjadi sorotan. Persentase penduduk miskin yang tercatat 3,23 persen pada 2025, naik dibandingkan 2,92 persen pada 2024, bukan sekadar angka statistik.
Di balik angka tersebut, muncul pertanyaan politik yang jauh lebih serius:
Apakah kenaikan angka kemiskinan sedang dijadikan bahan evaluasi pembangunan, atau justru mulai dimanfaatkan sebagai bagian dari permainan narasi politik di lingkaran kekuasaan Pemerintah Kota Sungai Penuh?
Pertanyaan ini patut dikemukakan karena dalam politik lokal, data pembangunan bukan hanya alat ukur keberhasilan pemerintah. Data juga dapat berubah menjadi senjata politik.
Di satu sisi, angka 3,23 persen dapat digunakan untuk menyerang kinerja pemerintahan.
Namun di sisi lain, angka tersebut juga bisa dikemas untuk membangun narasi bahwa pemerintah masih mampu mengendalikan kemiskinan karena angka Sungai Penuh disebut tetap rendah dibandingkan daerah lain.
Lalu siapa yang mengendalikan narasi tersebut?
Di sinilah publik patut mencermati apa yang terjadi di balik “istana” Pemerintah Kota Sungai Penuh—bukan istana dalam arti harfiah, tetapi lingkaran pengambil kebijakan dan elite yang memiliki akses terhadap kekuasaan, informasi, program dan komunikasi politik pemerintah.
Jangan sampai persoalan kemiskinan rakyat justru berubah menjadi permainan elite di ruang-ruang kekuasaan.
Pengamat politik menilai isu kemiskinan merupakan isu yang sangat sensitif dan mudah dikapitalisasi secara politik.
Ketika angka kemiskinan naik, pihak tertentu bisa menjadikannya bukti bahwa pemerintah gagal.
Sebaliknya, pemerintah dapat menggunakan indikator lain untuk menunjukkan bahwa pembangunan tetap berjalan dan kondisi Sungai Penuh relatif lebih baik dibanding daerah lain.
Masalahnya, publik berhak mengetahui:
Apakah seluruh narasi tersebut benar-benar ditujukan untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat, atau ada kepentingan politik yang sedang disiapkan jauh sebelum 2029?
Sebab politik 2029 tidak harus dimulai pada 2029.
Panggung politik bisa dibangun sejak sekarang.
Pencitraan keberhasilan, penguasaan narasi pembangunan, pembentukan opini publik, konsolidasi birokrasi, hingga penguatan basis sosial dapat menjadi bagian dari proses politik jangka panjang.
Karena itu, pengamat mengingatkan agar birokrasi dan data pembangunan tidak terseret terlalu jauh ke dalam kepentingan politik praktis.
Jika isu kemiskinan berhasil dikendalikan narasinya oleh kelompok tertentu, maka mereka yang berada di lingkaran kekuasaan tentu memiliki keuntungan politik.
Data bisa digunakan untuk menunjukkan keberhasilan.
Program bantuan bisa menjadi simbol keberpihakan.
Kegiatan pemerintah bisa menjadi panggung pencitraan.
Sementara kritik terhadap angka kemiskinan dapat diarahkan kepada pihak yang dianggap bertanggung jawab.
Pertanyaannya: apakah masyarakat mendapatkan manfaat nyata, atau hanya menjadi objek dari narasi keberhasilan pemerintah?
Yang paling berbahaya adalah ketika masyarakat miskin menjadi korban kedua kalinya.
Pertama, mereka menghadapi persoalan ekonomi.
Kedua, kondisi mereka berpotensi dijadikan komoditas dalam pertarungan kepentingan politik.
Masyarakat tidak membutuhkan angka yang dipoles.
Masyarakat membutuhkan lapangan pekerjaan, pendapatan yang meningkat, harga kebutuhan yang terjangkau, pelayanan publik yang baik dan bantuan yang tepat sasaran.
Pengamat politik menilai pemerintah daerah harus berhati-hati dalam mengelola isu kemiskinan.
“Kalau data kemiskinan digunakan untuk evaluasi, itu sangat positif. Tetapi kalau data mulai digunakan untuk membangun citra politik kelompok tertentu, publik harus kritis,” ujar pengamat.
Menurutnya, pemerintah harus membuka data dan indikator secara transparan sehingga masyarakat dapat menilai sendiri apakah angka kemiskinan benar-benar menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Jangan sampai ada kesan bahwa angka statistik hanya digunakan ketika menguntungkan pemerintah, tetapi diperdebatkan ketika menunjukkan persoalan.
Karena itu, publik juga perlu melihat apakah program pengentasan kemiskinan benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat atau justru lebih banyak menjadi program yang mudah dipamerkan secara politik.
Tahun 2029 memang masih beberapa tahun lagi.
Tetapi pertarungan politik tidak selalu menunggu kalender pemilu.
Jika sejak sekarang sudah terjadi perebutan narasi tentang keberhasilan pembangunan, kemiskinan, bantuan sosial, ekonomi masyarakat dan kinerja pemerintahan, publik wajar bertanya:
Apakah ini sekadar kerja pemerintahan, atau sudah ada agenda politik jangka panjang yang sedang dimainkan?
Namun, tudingan adanya strategi politik 2029 tentu harus dibuktikan dengan fakta.
Karena itu, bukan tuduhan yang dibutuhkan publik, melainkan transparansi.
Siapa yang menentukan program?
Siapa yang menerima manfaat?
Bagaimana anggaran digunakan?
Apa hasilnya?
Dan apakah kebijakan tersebut benar-benar menurunkan kemiskinan?
Jika semua terbuka, maka tidak ada ruang bagi spekulasi.
Tetapi jika data tertutup, program tidak transparan, dan narasi keberhasilan terus diproduksi tanpa pembuktian di lapangan, maka pertanyaan publik akan semakin besar:
Jangan-jangan kemiskinan rakyat sedang dijadikan panggung untuk kepentingan politik elite?
Dan jika benar demikian, maka pertanyaan paling tajam bukan lagi “berapa angka kemiskinan Sungai Penuh?”
Melainkan:
“Siapa yang sedang memanfaatkan angka kemiskinan itu, untuk kepentingan siapa, dan sedang menyiapkan panggung politik untuk siapa?”
Tidak ada komentar