Viral! Plot Twist! Ungkap Dugaan BBM Subsidi Ilegal, 7 Jurnalis Justru Ditangkap, Publik Curiga?

waktu baca 5 menit
Senin, 16 Mar 2026 23:32 399 Redaksi : Mfs

Detikkasus.co.id, Kabupaten Sukabumi – Penangkapan 7 wartawan asal Bogor oleh Polres Sukabumi malah menyita perhatian dan perbincangan publik. Di balik tudingan Pemerasan dan Penculikan, kini muncul pertanyaan besar..? benarkah ke 7 wartawan yang sekarang dijadikan tersangka memeras dan menculik, atau justru dijebak oleh pelapor yang diduga kuat sebagai jaringan mafia BBM bersubsidi ilegal diduga ada nya oknum aparat yang juga terlibat dalam bisnis BBM subsidi ilegal? Beredarnya pamplet iklan yang di lakukan oleh POLRES SUKABUMI dengan tema LAPORAN KEGIATAN dugaan mengamankan 7 orang melakukan pemerasan dan penculikan oleh polres Sukabumi, Apakah Sudah Sesuai sesuai dengan fakta Kronologis kejadian, bahkan hal ini semakin menjadi perhatian publik,Hal ini semakin menambah Catatan Hitam dan Citra buruk POLRI.(15/3/26).

Kronologis Kejadian, 7 orang wartawan tersebut mendapatkan laporan dari warga masarakat, dengan adanya dugaan salah satu SPBU atau pom bensin di wilayah pelabuhan ratu sukabumi bekerjasama dengan mafia BBM bersubsidi jenis pertalite,Teramat sangat miris padahal keadaan di wilayah tersebut masyarakat sedang susah mendapakat BBM bersubsidi jenis pertalite selama paska Ramadhan .

Kemudian Pada Hari Rabu Tanggal 11/03/2026 sekitar pukul 02:00 WIB dini hari, salah satu dari 7 orang wartawan tersebut sempat menghubungi via telepon seluler kepada keluarganya (istri) bahwa dirinya sedang berada di perjalanan dari pelabuhan ratu menuju Polda Jawa Barat dibandung untuk mengawal satu unit mobil pic-up dengan nopol F xxxx VE yang diduga mengisi BBM bersubsidi jenis pertalite secara Ilegal.

Pada saat hendak melaporkan ke sektor atau Polsek setempat, sang supir Malah justru Mendapat panggilan telephon melalui handphone pribadi sang supir yang mengendarai mobil pickup diduga pengankut BBM bersubsidi ilegal, diketahui bahwa orang yang menelpon adalah yang di duga dalang atau bisa dibilang Bos besar mafia BBM Bersubsidi ilegal jenis pertalite bernama haji deris menghubungi.diketahui dari sang supir.

Sangat mencengangkan Saat telepon masuk ke sang supir ke para awak media bukan malah mendapat sambutan hangat dan positif tapi malah terjadi perdebtan oleh haji deris kepada awak media dan parahnya lagi haji deris malah Justru sekan menantang, dan justru seakan-akan kebal terhadap hukum, selama percakapan, ia pun sempat menyampaikan kepada awak media yang sedang melakukan investigasi dilapangan, ” Kalian kalau mau melaporkan saya ke Polda bandung saja sekalian, tanggung kalau ke Polsek,ujarnya.

Awak media itu pun mengikuti ucapan yang dilayangkan haji deris dan hendak melaporkan ke Polda Jawa barat dibandung, ditengah perjalanan menuju Polda Jawa barat sang supir terhentak berhenti tiba-tiba dan menerima Telepon masuk yang lagi-lagi dari haji deris diduga Bos mafia BBM Bersubsidi ilegal mengatakan dan menawarkan ke awak media sejumlah uang 10jt Rupiah, meminta permasalahan ini tidak perlu di perpanjang, “Sudahlah jangan diperpanjang yah saya ada uang 10jt buat kalian, saya harap Ngga usah diperpanjang, kita damai saja”, ungkapnya. (narsum)

Akan tetapi yang sangat ngejutkan selang beberapa waktu berlalu ke 7 wartawan malah justru langsung di datangin oleh sekitar 15 orang anggota polri mengaku dari Polda Jawa barat, setelah itu mereka malah justru mengamankan para awak media yang sedang bertugas, dan mereka pun malah langsung di jadikan tersangka. malam itu juga oleh anggota Polda Jawa Barat mereka digiring langsung dan limpahkan kepada POLRES SUKABUMI.

Kemudian Sang supir pun malah disuruh pulang membawa mobil pick up yang diduga berisi barang bukti BBM bersubsidi jenis pertalite ilegal, haji deris bos mafia BBM bersubsidi Ilegal malah terbebas dari jeratan hukum, kemudian haji Idris malah ditetapkan sebagai pelapor,dalam hal ini APH terkesan menutup mata.

Pertanyaan kami sangat mendasar, kenapa kepada pihak APH, orang yang menyuap atau memberikan uang tersebut mengapa tidak ikut juga diproses secara hukum yang sah dan hukum yang berlaku di undang -udang hukum pidana.

Dalam hal ini publik bertanya-tanya ada apa..? Polda Jawa Barat, Polres Sukabumi dengan haji IDRIS yang diduga adalah bos besar salah satu mafia BBM bersubsidi Ilegal Diwilayah hukum Kabupaten Sukabumi..??

Kasus ini terkesan dipaksakan. Pelapor, yang justru diduga kuat sebagai pelaku Mafia BBM Bersubsidi ilegal, Malah jutru tidak tersentuh hukum. Pasalnya ia sendiri yang mengatur pertemuan dan mau menyerahkan sejumlah uang kepada wartawan. sebenarnya Itu pun sudah memenuhi unsur Pasal 11 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap.

“UNGKAP KASUS… MALAH DITANGKAP?”

“SIAPA SEBENARNYA YANG SALAH?”

“BBM SUBSIDI UNTUK RAKYAT… ATAU BISNIS GELAP?”

Pelapor, yang juga merupakan pemberi suap dan terindikasi terlibat dalam praktik BBM ilegal Penyalahgunaan BBM bersubsidi yang diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Pelaku terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar, seharusnya turut diproses secara hukum sesuai Pasal 55 dan 56 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana.

Kejadian ini Justru menambah Catatan Hitam dan Citra buruk POLRI PRESISI dengan PARADIGMA menjadi Pelayan Masyarakat yang melindungi dan mengayomi,

Masyarakat malah bertanya-tanya Polri ini sebenarnya :

Polri melayani siapa….?
polri melindungi siapa…?
Polri mengayomi siapa…?

Yang lebih janggal, Terduga Pelaku Praktik BBM Bersubsidi Ilegal malah justru menjadi Pelapor, Dan wartawan yang sah secara legal, Juga terdaftar dan bekerja di perusahaan media berbadan hukum malah ditahan dan dijebloskan kedalam jeruji besi. Sementara pelaku Mafia BBM Bersubsidi ilegal bebas melenggang.

Akhirnya, Siapa Pelaku Sebenarnya?

Publik kini menantikan ketegasan Polres Sukabumi apakah akan memproses pelapor yang diduga kuat terlibat dalam jaringan Mafia BBM subsidi ilegal, atau justru membiarkannya bebas, sementara insan pers yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial harus mendekam di balik jeruji?

Wartawan bukan musuh.

Wartawan bukan kriminal.
Jika hukum digunakan untuk membungkam kebenaran, maka keadilan itu sendiri telah Terkubur oleh tangan-tangan kekuasaan.

“Saat kebenaran diburu, justru yang memburu kebenaran dibungkam.

Ada apa di balik kasus BBM subsidi ini?

Fakta atau jebakan? Publik berhak tahu!”

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA