HUT RI ke-81 di Sungai Penuh Disorot: Upacara Jalan, Sejumlah ASN Malah Santai di Pinggir Lapangan

waktu baca 2 menit
Senin, 17 Agu 2026 02:34 157 Redaksi Jambi

SUNGAI PENUH – Pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Merdeka Kota Sungai Penuh, Senin (17/8/2026), menuai sorotan.

Di tengah berlangsungnya upacara yang seharusnya menjadi momentum penghormatan terhadap jasa para pahlawan dan bentuk kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, sejumlah peserta yang disebut berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) justru terlihat berada di pinggiran area lapangan.

Dari pantauan di lokasi, ketika kegiatan upacara berlangsung, sebagian peserta tampak duduk-duduk, berbincang dan berada di luar barisan utama. Kondisi tersebut menimbulkan kesan bahwa kehadiran sebagian peserta hanya sebatas memenuhi kewajiban formalitas, bukan benar-benar mengikuti rangkaian upacara dengan penuh disiplin dan penghormatan.

Pemandangan ini tentu menjadi ironi. Sebab, ASN sebagai bagian dari aparatur negara semestinya memberikan contoh kedisiplinan kepada masyarakat, terlebih dalam momentum sakral seperti peringatan HUT Kemerdekaan RI.

Upacara 17 Agustus bukan sekadar kegiatan seremonial. Di dalamnya terdapat nilai penghormatan terhadap perjuangan para pendahulu bangsa, nasionalisme, kedisiplinan, serta tanggung jawab sebagai warga negara.

Karena itu, muncul pertanyaan publik: apakah kehadiran ASN dalam upacara hanya dihitung dari absensi, sementara kepatuhan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan tidak menjadi perhatian?

Sorotan juga diarahkan kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh, khususnya pimpinan daerah dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Wali Kota Sungai Penuh dan BKPSDM dinilai perlu melakukan evaluasi terhadap tingkat kehadiran sekaligus kedisiplinan ASN dalam mengikuti upacara HUT RI ke-81.

Jika memang terdapat ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas, atau hadir tetapi tidak mengikuti upacara sebagaimana mestinya, publik meminta agar hal tersebut tidak sekadar dianggap sebagai persoalan kecil.

Jangan sampai absensi menjadi ukuran satu-satunya, sementara sikap dan kedisiplinan selama upacara justru diabaikan.

Pemerintah daerah juga diharapkan transparan dalam melakukan evaluasi. Bila ada aturan kedinasan yang mengatur kewajiban ASN mengikuti upacara kenegaraan, maka penerapannya harus dilakukan secara konsisten dan tidak tebang pilih.

Kritik ini bukan ditujukan untuk menyudutkan seluruh ASN. Banyak ASN yang tetap mengikuti upacara dengan tertib dan penuh tanggung jawab. Namun, perilaku sebagian peserta yang terlihat bersantai di pinggiran lapangan saat upacara berlangsung patut menjadi bahan evaluasi.

Kemerdekaan tidak diperjuangkan dengan formalitas. Maka, penghormatan terhadap kemerdekaan pun jangan dijalankan sekadar formalitas.

Kini publik menunggu langkah Wali Kota Sungai Penuh bersama BKPSDM: apakah pemandangan tersebut hanya akan berlalu sebagai rutinitas tahunan, atau benar-benar ditindaklanjuti sebagai bagian dari penegakan disiplin ASN?

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh maupun pihak yang berkepentingan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA