Oplus_131072 Detikkasus.co.id/Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan yang juga sebagai Wakil Ketua DPC Medan, Medan Paul Mei Anton Simanjuntak.
Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan yang juga sebagai Wakil Ketua DPC Medan, Medan Paul Mei Anton Simanjuntak minta pemilik pabrik kecap PT Kilang Kecap Angsa di Jalan Bono, lingkungan 9, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur supaya koperatif memenuhi segala ketentuan perizinan.
Hal itu ditegaskan Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi anggota Komisi Lailatul Badri saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemilik pabrik, warga dan pihak OPD Pemko Medan di gedung dewan, Selasa (2/6/2026).
RDP tersebut menindaklanjuti terkait dugaan pembuangan limbah pabrik yang mencemari lingkungan dan dibuang ke saluran drainase. “Kesimpulan rapat sekaligus rekomendasi Komisi 4 agar pemilik pabrik mengurus semua perijinan yang berlaku,” terang Paul.
Diketahui, saat rapat warga yang mengaku mahasiswa menuding pihak perusahaan melakukan sejumlah pelanggaran dan menyatakan keberatan. Namun anehnya, beberapa warga yang hadir benar benar berdomisil disekitar pabrik mengaku tidak keberatan dengan keberadaan perusahaan.
RW (biro)
Tidak ada komentar