SOPIR TRUK ASAL JAKARTA DITEMUKAN TEWAS TERIKAT DAN DILAKBAN DI PEKANBARU, PRAKTISI HUKUM SUHENDRA S.H C.PP DESAK POLISI USUT TUNTAS.

waktu baca 2 menit
Kamis, 14 Mei 2026 08:09 75 Redaksi : Mfs

Detikkasus.co.id, PEKANBARU | RIAU — Kematian tragis Heri Supriadi (54), sopir truk asal Jakarta Utara, yang ditemukan tewas dalam kondisi terikat dan dilakban di dalam truk Hino hijau bernopol B 9080 UXQ di wilayah Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, memantik pertanyaan besar publik: siapa pelakunya, apa motifnya, dan mengapa hingga kini belum terungkap?

  • Korban ditemukan tak bernyawa di bagian belakang jok sopir pada Minggu (3/5/2026). Berdasarkan temuan awal, Heri diduga meninggal akibat kehabisan oksigen setelah tubuhnya diikat dan mulutnya dilakban rapat.

Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa korban bukan meninggal secara alami, melainkan diduga menjadi korban aksi brutal yang terencana.

Penemuan mayat Heri bermula dari kecurigaan pengurus kendaraan, Willy Tikaso, yang memantau pergerakan truk melalui GPS. Saat kendaraan terpantau berhenti terlalu lama tanpa aktivitas, Willy bersama aparat kepolisian mendatangi lokasi.

Namun setibanya di tempat kejadian, mereka justru menemukan Heri telah meregang nyawa dalam kondisi mengenaskan.

Kapolsek Payung Sekaki, AKP Rafidin Lumban Gaol, mengaku pihaknya masih melakukan pengembangan.

  • Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya. Dilangsir dari Kumparan.

Pernyataan normatif tersebut kini mulai menuai sorotan. Publik mempertanyakan sejauh mana progres penyelidikan dilakukan, mengingat indikasi kekerasan dalam kasus ini terlihat sangat jelas.

Praktisi hukum ADV. Suhendra, S.H., C.PP menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh bekerja setengah hati.

  • “Ini bukan sekadar kasus orang meninggal di dalam kendaraan. Ada indikasi kuat tindak pidana serius. Polisi harus bergerak cepat, bongkar seluruh rantai peristiwa, identifikasi pelaku, motif, dan siapa pun yang terlibat,” tegas Suhendra.

Menurutnya, lambannya pengungkapan kasus semacam ini hanya akan melahirkan spekulasi liar dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Lebih jauh, Suhendra menilai kasus ini membuka borok serius soal lemahnya perlindungan keamanan bagi sopir angkutan logistik di Indonesia.

Setiap hari ribuan sopir melintasi jalur antarkota dan antarprovinsi membawa muatan bernilai besar, namun minim pengawasan dan perlindungan.

  • “Jika seorang sopir bisa ditemukan tewas terikat di dalam kendaraannya sendiri tanpa ada alarm keamanan yang bekerja cepat, ini alarm bahaya bagi sistem distribusi nasional,” ujarnya kritis.

Ia juga mendesak perusahaan logistik agar tidak lepas tangan dan harus bertanggung jawab memastikan sistem keamanan armada berjalan optimal, termasuk monitoring aktif, jalur pengawalan rawan, hingga evaluasi SOP darurat.

Kini keluarga korban menunggu keadilan. Masyarakat menunggu keberanian aparat membongkar kebenaran.

Jika kasus seterang ini saja gagal diungkap cepat, publik patut bertanya: apakah hukum benar-benar hadir melindungi rakyat, atau hanya bergerak ketika tekanan publik membesar?

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA