LSM Geram Banten Tolak Keras Peredaran Tramadol dan Eximer di Kabupaten Tangerang

waktu baca 3 menit
Minggu, 17 Mei 2026 05:24 49 Sandy Purwanto

Detikkasus.co.id, TANGERANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Geram Banten Indonesia DPC Kabupaten Tangerang menyatakan sikap tegas menolak peredaran obat keras Tramadol dan Eximer yang semakin marak di wilayah Kabupaten Tangerang. Kedua obat tersebut termasuk dalam golongan obat keras tipe G yang kini menjadi tren di kalangan anak muda.

Ketua LSM Geram Banten Indonesia DPC Kabupaten Tangerang, Samsuri, menyampaikan bahwa pihaknya sebagai kontrol sosial masyarakat mengecam keras peredaran obat-obatan berbahaya ini. Menurutnya, Tramadol dan Eximer telah meracuni generasi muda dan mengancam masa depan bangsa.

Kami menolak keras peredaran Tramadol dan Eximer yang telah banyak meracuni generasi muda, khususnya di Kabupaten Tangerang, ” tegas Samsuri, Sabtu (16 Mei 2026).

Samsuri menekankan pentingnya penegakan hukum yang menyeluruh. Ia mendesak kepolisian tidak hanya menangkap pengedar di lapangan, tetapi juga mengungkap dan menangkap otak atau dalang di balik bisnis haram tersebut.

Kalau hanya pengedar lapangan yang ditangkap, peredaran obat keras tipe G ini akan terus berlanjut. Maka dari itu, otak di balik pengedaran ini harus ditangkap. Kami siap melaporkannya ke pihak berwenang, ” tegasnya.

Fokus Pemberantasan di Dua Kecamatan

Berdasarkan pemantauan LSM Geram Banten, peredaran Tramadol dan Eximer saat ini paling marak terjadi di dua wilayah, yaitu Kecamatan Kosambi dan Kecamatan Teluknaga. Kedua daerah ini menjadi prioritas utama bagi LSM untuk mendukung upaya pemberantasan oleh kepolisian.

Kami akan fokus membantu kepolisian di Kosambi dan Teluknaga karena di sana peredarannya sangat tinggi saat ini, ” ungkap Samsuri.

Imbauan kepada Orang Tua

Samsuri juga mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih waspada dan aktif memantau perilaku anak-anak mereka. Perubahan sikap yang drastis sering menjadi tanda awal konsumsi obat keras.

Biasanya, jika anak sedang mengonsumsi Tramadol maupun Eximer, sikapnya akan berubah. Mereka menjadi sering melawan orang tua, sulit diatur, dan menunjukkan perilaku yang tidak biasa. Segera laporkan jika menemukan gejala tersebut, ” himbau Samsuri.

Posko Pengaduan di Setiap Kecamatan

Untuk mendukung upaya pemberantasan secara maksimal, LSM Geram Banten Indonesia DPC Kabupaten Tangerang akan membuka posko pengaduan di setiap kecamatan. Posko ini bertujuan menampung laporan dari masyarakat, khususnya orang tua yang anaknya terpapar obat keras.

Melalui posko pengaduan ini, orang tua dapat melapor dengan aman. Kami akan mendampingi mereka hingga proses pelaporan ke pihak kepolisian, ” pungkas Samsuri.

Dengan langkah ini, LSM Geram Banten berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam melindungi generasi muda Kabupaten Tangerang dari bahaya penyalahgunaan obat keras Tramadol dan Eximer. Masyarakat diimbau untuk turut aktif mendukung upaya pemberantasan ini demi terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi anak-anak dan remaja.

Mari bersama cegah bahaya narkoba dan obat keras di lingkungan kita!

 

 

Laporan: Sandy Purwanto 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA