Gambar Simulasi Kenaikan PPh Final 22% (PP) Nomor 20 Tahun 2026
PONTIANAK, Detikkasus co.id — Sinyal bahaya kelaparan ekonomi tengah berdering kencang di seluruh penjuru Provinsi Kalimantan Barat. Kebijakan Pemerintah RI melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 yang resmi menghapus tarif PPh Final 0,5% diganti deengan PPh Final 22%, bagi badan usaha berbentuk PT dan CV, kini dinilai bukan lagi sekadar penyesuaian regulasi, melainkan sebuah “eksekusi mati” bagi roda perekonomian daerah.
Penghapusan fasilitas pajak murah ini memaksa ribuan CV dan PT di Kalbar bermigrasi ke tarif normal PPh Pasal 17. Dengan lonjakan beban pajak yang disimulasikan meroket hingga 560 persen, badai kebangkrutan massal kini mengancam hampir di seluruh sektor usaha—mulai dari logistik, konstruksi, komoditas, hingga industri retail dan kuliner lokal.
Efek Domino: Kelumpuhan Total di Segala Sektor Usaha, Berdasarkan investigasi lapangan tim DetikKasus, dampak dari kebijakan agresif ini diprediksi akan menciptakan efek domino yang mengerikan bagi ekosistem ekonomi Bumi Khatulistiwa:
Sektor Logistik & Distribusi Sembako Semaput: Kalimantan Barat sangat bergantung pada jalur distribusi darat dan air untuk memasok kebutuhan pokok ke wilayah pedalaman (seperti Kapuas Hulu dan Melawi). Pengusaha ekspedisi yang mayoritas berbentuk CV kini menghadapi pembengkakan biaya operasional. Jika mereka bangkrut, pasokan pangan ke daerah terpencil terancam putus total.
Sektor Konstruksi Daerah Mati Suri: Kontraktor lokal skala kecil dan menengah berbentuk CV yang selama ini mengandalkan proyek-proyek penunjukan langsung dari Pemda terancam gulung tikar. Margin keuntungan bersih mereka yang kecil dipastikan habis tak bersisa untuk membayar pajak baru, menyebabkan proyek infrastruktur daerah terancam mangkrak.
Sektor UMKM Kuliner & Retail Gulung Tikar: Ribuan kedai kopi, restoran, dan supplier lokal yang baru saja menaikkan status hukumnya menjadi CV agar bisa bermitra secara profesional, kini justru terjebak dalam jerat pajak yang mencekik.
Gelombang PHK Massal Menanti, Daya Beli Masyarakat Ambruk, Ketua asosiasi pengusaha lokal yang enggan disebutkan namanya memperingatkan bahwa kebangkrutan di tingkat korporasi daerah akan langsung berdampak pada nasib ratusan ribu buruh dan pekerja lapangan di Kalbar.
“Pilihan kami hanya dua: tutup buku (bangkrut) atau melakukan PHK massal secara ekstrem demi bertahan hidup. Pendapatan daerah belum stabil, tapi beban dari pusat sudah dinaikkan ratusan persen. Ini murni pembunuhan ekonomi daerah secara perlahan,” cetusnya dengan nada geram kepada DetikKasus, Senin (1/6/2026).
Jika gelombang PHK ini benar-benar pecah, angka pengangguran di Kalbar dipastikan melonjak tajam, diikuti dengan ambruknya daya beli masyarakat secara keseluruhan. Toko-toko kelontong, pasar tradisional, hingga sektor transportasi akan ikut terkena imbas akibat hilangnya perputaran uang di tengah masyarakat.
Jeritan dari Daerah yang Terabaikan, Otoritas pusat memang berdalih bahwa langkah ini diambil untuk menegakkan keadilan pajak dan menyasar perusahaan-perusahaan besar yang sengaja bersembunyi di balik status CV. Namun, fakta di Kalbar menunjukkan hal sebaliknya: mayoritas PT dan CV di daerah ini adalah usaha sekadar bertahan hidup (survival business) yang jauh dari kata konglomerasi.
Jika Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat dan Pemerintah Provinsi tidak segera mengambil langkah darurat—seperti mengajukan dispensasi atau penundaan implementasi aturan ke pusat—Kalimantan Barat bersiap menghadapi resesi hebat dan kelumpuhan ekonomi total di segala lini dalam beberapa bulan ke depan.
DetikKasus akan terus memantau dan melaporkan jeritan para pelaku usaha dari berbagai pelosok daerah. (Red)
Tidak ada komentar