“WAMEN IMIPAS SILMY KARIM.TIBA- TIBA MENYERAHKAN DIRI KE KPK.

waktu baca 2 menit
Sabtu, 6 Jun 2026 20:12 69 Yasir Kaperwil kepri

Detiķkasus.Kepri. – Peristiwa mengejutkan terjadi pada Rabu (3/6/2026) malam ketika Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, tiba-tiba menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini diambil setelah yang bersangkutan sebelumnya “hilang” dari radar penyidik saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Silmy datang ke Gedung Merah Putih atas kesadarannya sendiri karena telah dicari oleh tim di lapangan. “Menyerahkan diri,” ujar Budi singkat saat dikonfirmasi, Rabu malam.

Kedatangan Silmy di KPK sekitar pukul 22.38 WIB langsung disambut dengan pemeriksaan intensif yang berlangsung hingga Kamis (4/6/2026) dini hari. Tidak lama setelah proses pemeriksaan, pria yang juga menjabat sebagai Dirjen Imigrasi periode 2023-2024 itu resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh pejabat lainnya.

Sebelum menyerahkan diri, penyidik sempat kesulitan menemukan keberadaan Silmy. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendalami aktivitas Silmy selama periode “hilang” tersebut, termasuk dugaan potensi penghilangan barang bukti. “Apakah ada upaya-upaya yang dilakukan sebelum yang bersangkutan hadir di Gedung KPK, itu akan menjadi bahan pendalaman,” tegas Asep.

Atas perbuatannya, Silmy dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c KUHP. Nilai kerugian negara dalam kasus pemerasan izin tinggal WNA ini ditaksir mencapai Rp145,5 miliar, dengan aliran dana sistematis yang disebut menggunakan kode-kode seperti “Malaikat” dan “Vokalis” untuk membagi-bagi jatah, di mana Silmy disebut menerima Rp100 juta per minggu.

Wakil Menteri yang akrab disapa Silmy itu pun langsung ditahan di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK dan mengenakan rompi oranye pada Kamis pagi, mengakhiri statusnya sebagai pejabat negara dan memulai babak baru sebagai tersangka korupsi.

Redaksi ( Team/Rls.)

Yasir Kaperwil kepri

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA