Bupati Warsubi luncurkan BLT DBHCHT 2026, buruh tani tembakau dan pekerja industri jadi prioritas

waktu baca 1 menit
Jumat, 3 Jul 2026 01:31 21 JBG Ynie

Jombang,detikkasus.co.id – Pemerintah Kabupaten Jombang resmi memulai penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026. Peluncuran program dilakukan secara simbolis oleh Bupati Jombang, Warsubi, di Pendopo Kecamatan Ngusikan, Kamis (2/7/2026).

Program BLT DBHCHT ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang dalam memberikan perlindungan sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada sektor pertembakauan. Sasaran penerima bantuan meliputi buruh tani tembakau, buruh tani cengkeh, serta pekerja industri hasil tembakau yang memenuhi persyaratan.

Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menegaskan bahwa dana bagi hasil cukai harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, penyaluran BLT ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja dan buruh tani, sekaligus menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kelompok yang berperan dalam industri hasil tembakau.

Pemerintah Kabupaten Jombang juga mengingatkan agar proses penyaluran bantuan dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan akuntabel, sehingga seluruh penerima yang berhak dapat merasakan manfaat dari program tersebut.

Peluncuran BLT DBHCHT Tahun Anggaran 2026 ini menjadi langkah awal penyaluran bantuan di Kabupaten Jombang, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau secara optimal.(Naiy)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA