Pemutusan Kontrak Mobil MBG Secara Sepihak, GP2AM Soroti Dugaan SPJ Fiktif Sewa Kendaraan

waktu baca 3 menit
Kamis, 16 Jul 2026 12:57 195 Redaksi Jambi

KERINCI – Pemutusan kontrak kendaraan operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan secara sepihak oleh Yayasan Seno Bhakti Indonesia kembali menuai sorotan. Kali ini, muncul dugaan adanya ketidaksesuaian dalam laporan pertanggungjawaban (SPJ) biaya sewa kendaraan yang disebut-sebut melibatkan Bendahara Yayasan Seno Bhakti Indonesia, Tika Arisandi.

Pemilik kendaraan, Elvi Suyarsih, mengaku hingga saat ini belum mendapatkan penjelasan yang jelas terkait alasan pemutusan kontrak kendaraan yang selama ini digunakan untuk operasional dapur MBG di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci.

Menurut Elvi, dirinya telah berkoordinasi dengan Kepala Dapur sebelumnya, Devin Wiranda, yang menyatakan bahwa kendaraan tersebut masih layak digunakan karena selama kurang lebih 10 bulan beroperasi tidak pernah mengalami kendala berarti.

“Kami sudah koordinasikan dengan Kepala Dapur yang lama, Bapak Devin Wiranda. Beliau menyampaikan bahwa mobil itu masih layak dan bisa dipakai karena selama 10 bulan beroperasi belum pernah rewel. Beliau juga menyampaikan bahwa apabila usia kendaraan berada di bawah ketentuan BGN, konsekuensinya hanya pemotongan persentase tertentu dari nilai sewa, bukan penghentian penggunaan kendaraan secara penuh,” ujar Elvi.

Elvi juga mengungkapkan informasi yang menurutnya perlu mendapat perhatian. Ia menyebut kendaraan tersebut disewakan dengan nilai Rp4 juta per bulan. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, pihak dapur diduga melakukan pembayaran sebesar Rp5,5 juta per bulan.

“Mobil itu hanya disewa Rp4 juta per bulan. Sementara setiap bulannya dapur membayar Rp5,5 juta. Informasi ini saya peroleh dari Kepala SPPG yang lama, Bapak Devin Wiranda, Ibu Siska Safira selaku akuntan SPPG Mekar Jaya, dan juga pernah disampaikan secara lisan oleh Kepala SPPG yang baru, Bapak Hafis,” kata Elvi.

Atas kondisi tersebut, Elvi mengaku berulang kali meminta dilakukan pertemuan bersama antara pihak yayasan, pengelola dapur, dan mitra agar persoalan tersebut dapat dibahas secara terbuka. Namun hingga kini, menurutnya, permintaan tersebut belum mendapatkan tanggapan.

“Saya berkali-kali meminta duduk bersama antara mitra, yayasan, dan pihak SPPG agar semuanya jelas dan terang. Namun sampai hari ini belum ada respons dari Kepala SPPG yang baru,” tambahnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Gerakan Peduli Pembangunan dan Aspirasi Masyarakat (GP2AM), Amuas Suryadi, menilai adanya selisih nilai sewa yang disampaikan Elvi patut menjadi perhatian serius.

“Jika benar kendaraan disewa Rp4 juta per bulan, sementara terdapat pembayaran sebesar Rp5,5 juta per bulan, maka selisih tersebut harus dijelaskan secara transparan kepada publik. Informasi ini patut menjadi bahan klarifikasi dan audit internal karena berpotensi menimbulkan dugaan adanya SPJ fiktif dalam pengelolaan biaya sewa kendaraan operasional MBG,” ujar Amuas.

Menurut Amuas, pihak yayasan, bendahara, maupun pengelola program MBG perlu memberikan penjelasan terbuka guna menghindari berkembangnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami meminta Yayasan Seno Bhakti Indonesia, termasuk Bendahara Tika Arisandi dan pihak terkait lainnya, untuk memberikan klarifikasi secara terbuka. Transparansi sangat penting agar tidak muncul dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran program yang bersumber dari dana negara,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Yayasan Seno Bhakti Indonesia maupun Tika Arisandi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA