Bendera Merah Putih Tidak Sesuai Peruntukan, Bendera Kecil Dipasang di Halaman Sekolah SDN 2 Kebun Lama

waktu baca 2 menit
Selasa, 21 Jul 2026 06:04 225 Perwakilan Aceh

Detikkasus co.id, Kota Langsa Pemasangan bendera di lingkungan sekolah kembali disorot SD Negeri 2 Kebun Lama, di Kecamatan Langsa lama, Kota Langsa, memasang bendera kecil di halaman utama sekolah sebagai pengganti bendera upacara.

Pantauan Detikkasus.co.id, Perwakilan Aceh, Selasa, 21 Juli 2026, bendera Merah Putih berukuran kecil yang biasanya digunakan untuk atribut atau dekorasi acara, dikibarkan di tiang setinggi 6 meter di depan halaman sekolah tersebut.

Tidak sesuai UU dan aturan berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, bendera Negara yang dikibarkan di instansi pemerintah dan sekolah wajib berukuran 135 cm x 90 cm, ini ukuran 40 x 20 cm di pasang pada tiang utama halaman sekolah SD Negeri 2 Kebun Lama.

Diduga kepala sekolah sengaja memasang bendera ukuran kecil karena tidak faham undang-undang tentang bendera, apalagi saat upacara, bendera harus yang berukuran standar dan dipasang di tiang utama. Pemasangan bendera kecil di halaman utama jelas tidak sesuai peruntukan dan kurang mencerminkan penghormatan terhadap simbol negara,” tegasnya.

Kepala SD Negeri 2 Kebun Lama, Eva Zuraida Butar- butar, SPd.I, saat hendak dikonfirmasi awak media menghilang semua guru yang ditemukan tak satu mau bicara kemana perginya kepala sekolah.

Security sekolah SDN 2 kebun lama saat tanya keberadaan kepala sekolah mengaku sudah keluar dari lingkungan sekolah, aneh nya, pengakuan ini menutupi keberadaan kepala sekolah tersebut.

Menindaklanjuti temuan ini, Diminta Disdikbud Kota Langsa segera mengirim surat teguran kepada kepala SD Negeri 2 Kebun Lama untuk memperbaiki bendera di halaman sekolah. “Kami minta juga semua sekolah mengecek kembali kelengkapan tiang dan bendera. Apalagi bulan depan Jelang HUT RI ke-81 Agustus nanti, tidak boleh ada lagi sekolah yang memasang bendera tidak sesuai standar.

Pemerhati pendidikan, Rio juga meminta Pemko Langsa memberikan perhatian khusus agar setiap sekolah memiliki fasilitas upacara yang layak. “Ini soal pendidikan karakter. Anak-anak harus diajarkan menghargai bendera dengan cara yang benar,” pungkasnya. (AC.035)

Perwakilan Aceh

Mustafa
NIR : 035/RED/DK/2026
Phone +62 812 1554 8142

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA