Detikkasus.co.id, Pekanbaru Riau — Kasus ditemukannya Seorang sopir truk bernama Heri Supriadi (54 tahun), warga Jakarta Utara, ditemukan meninggal di dalam kendaraannya di Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau, Minggu (3/5). Heri ditemukan di dalam truk merek Hino berwarna hijau dengan nomor polisi B 9080 UXQ. Polisi telah olah TKP dan mengumpulkan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Berdasarkan analisis awal, Heri diduga meninggal akibat kehabisan oksigen setelah diikat dan dilakban. Dilangsir dari kumparan. (14/05/2026).

Menanggapi kejadian tersebut, praktisi hukum Suhendra, S.H., C.PP menyampaikan bahwa kasus ini harus ditangani secara serius, transparan, dan profesional. Ia menekankan pentingnya proses penyelidikan yang menyeluruh guna memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana atau faktor lain di balik kematian sopir tersebut.
- “Setiap kasus kematian yang tidak wajar / janggal wajib ditelusuri secara komprehensif. Aparat harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan berbasis pada alat bukti yang kuat,” ujar Suhendra dalam keterangannya.
Menurutnya, selain aspek hukum, perhatian juga perlu diberikan pada faktor keselamatan kerja para sopir angkutan barang, khususnya yang melakukan perjalanan jarak jauh antar kota maupun antar provinsi. Ia menilai profesi sopir truk memiliki risiko tinggi, baik dari sisi kesehatan, kelelahan, hingga potensi tindak kriminal di perjalanan.
Suhendra juga mengimbau kepada pihak perusahaan logistik untuk lebih memperhatikan kondisi fisik dan jadwal kerja para pengemudi agar tidak melebihi batas kemampuan.
- “Perlindungan terhadap pekerja harus menjadi prioritas, termasuk memastikan waktu istirahat yang cukup dan keamanan selama perjalanan,” tambahnya.
Sementara itu, aparat kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan terkait kronologi kejadian, termasuk mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan pemeriksaan forensik guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak akan perlunya sistem perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja sektor transportasi, serta pentingnya penegakan hukum yang tegas demi memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.
Tidak ada komentar