KERINCI, JAMBI – Di tengah gencarnya publikasi berbagai program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) di Kabupaten Kerinci, muncul kritik tajam terhadap sikap Pemerintah Kabupaten Kerinci yang dinilai belum maksimal dalam menyelesaikan konflik berkepanjangan antara perusahaan dan masyarakat terdampak.
Berbagai bantuan CSR yang disalurkan KMH untuk kegiatan sosial, keagamaan, pendidikan, olahraga, hingga pembangunan fasilitas umum kerap mendapat apresiasi dan dukungan dari pemerintah daerah. Namun di sisi lain, masyarakat yang selama bertahun-tahun memperjuangkan hak-haknya justru mengaku belum mendapatkan kepastian penyelesaian atas berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Sejumlah aktivis menilai pemerintah daerah lebih sering tampil dalam kegiatan yang berkaitan dengan program CSR perusahaan dibandingkan hadir secara nyata untuk memastikan tuntutan masyarakat memperoleh penyelesaian yang adil dan transparan.
“CSR memang penting, tetapi jangan sampai keberhasilan program CSR dijadikan alasan untuk menutupi persoalan mendasar yang hingga kini belum terselesaikan. Masyarakat membutuhkan keadilan, bukan sekadar seremoni bantuan,” ujar seorang aktivis yang mengikuti perkembangan konflik tersebut.
Sorotan itu semakin menguat setelah berbagai aksi damai yang dilakukan masyarakat terdampak belum menghasilkan penyelesaian yang memuaskan. Warga Pulau Pandan dan Karang Pandan, misalnya, masih terus menyuarakan aspirasi mereka terkait hak-hak yang menurut mereka belum terpenuhi pasca hadirnya proyek strategis tersebut.
Menurut kalangan pemerhati kebijakan publik, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan konflik yang melibatkan masyarakat dan perusahaan tidak dibiarkan berlarut-larut. Kehadiran pemerintah seharusnya menjadi penengah yang mampu menghadirkan solusi, bukan sekadar menjadi saksi dalam berbagai kegiatan seremonial.
“Ketika masyarakat terus turun ke lapangan menyampaikan aspirasi, sementara yang lebih sering terlihat justru perayaan keberhasilan CSR, maka wajar jika muncul persepsi bahwa pemerintah belum menempatkan penyelesaian konflik sebagai prioritas utama,” kata salah seorang pemerhati sosial.
Masyarakat menilai bahwa keberadaan CSR tidak boleh dijadikan tolok ukur tunggal keberhasilan hubungan perusahaan dengan lingkungan sekitar. Sebab, selama masih terdapat tuntutan yang belum terselesaikan dan konflik yang belum menemukan titik temu, maka persoalan mendasar tersebut tetap harus menjadi perhatian utama semua pihak.
Aktivis juga mendesak Pemerintah Kabupaten Kerinci agar lebih aktif mendorong mediasi yang terbuka dan berkeadilan antara masyarakat dan PT Kerinci Merangin Hidro. Pemerintah diharapkan tidak hanya hadir saat penyerahan bantuan atau kegiatan seremonial, tetapi juga berada di garis depan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat yang merasa dirugikan.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu langkah konkret pemerintah daerah dan tim terpadu untuk menghadirkan solusi yang mampu mengakhiri konflik berkepanjangan tersebut. Mereka berharap negara benar-benar hadir melalui pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada hak masyarakat yang terabaikan di tengah derasnya arus program CSR yang terus dipublikasikan.
Tidak ada komentar