Poto Sitaan Barang Bukti
PONTIANAK, Detikkasus co.id – Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) berhasil mengamankan ratusan tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi ukuran 3 kilogram yang diduga akan didistribusikan secara ilegal. Berdasarkan data lapangan, ratusan tabung gas tersebut rencananya akan dibawa menuju Kabupaten Ketapang untuk dijual kembali di atas harga resmi.
Permainan Harga Gas Subsidi Dalam pengungkapan kasus ini, ditemukan adanya indikasi praktik ambil untung yang tidak wajar dari barang bersubsidi pemerintah. Para pelaku diketahui mendapatkan tabung gas melon tersebut dengan modal:
• Harga Beli: Rp 18.000 per tabung.
• Harga Jual: Rp 30.000 per tabung
Praktik ini sangat membebani masyarakat, mengingat LPG 3 kg merupakan hak bagi warga kurang mampu yang distribusinya telah diatur ketat oleh pemerintah.
Barang Bukti Diamankan Saat ini, ratusan tabung LPG 3 kg tersebut telah disita oleh pihak Polda Kalbar untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Petugas sedang mendalami asal muatan tersebut serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam rantai distribusi ilegal ini guna memutus jalur mafia gas di wilayah Kalimantan Barat.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengawal distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran dan mencegah terjadinya kelangkaan yang disebabkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
TimLiputan: Detikkasus Pontianak
Tidak ada komentar