KALIMANTAN BARAT,KAPUAS HULU. Detikkasus co.id – Sebuah peristiwa berdarah menggemparkan warga Dusun Jaya Cemerlang, Desa Kandung Suli, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada Minggu malam (10/5/2026). Seorang pria berinisial U (42) nekat melakukan penganiayaan berat terhadap paman dan bibinya sendiri menggunakan sebilah golok.
Berdasarkan data yang dihimpun, korban adalah seorang pria berinisial K (78) dan istrinya A (77). Akibat serangan brutal tersebut, korban K dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju fasilitas kesehatan setelah mengalami luka serius di bagian leher.
Kronologi Kejadian peristiwa bermula sekitar pukul 19.15 WIB. Pelaku U diduga mendatangi rumah korban dengan membawa parang. Saat itu, korban perempuan (A) sedang berada di ruang tamu menonton televisi, sementara korban laki-laki (K) berada di dapur.
Pelaku diduga langsung menyerang A secara mendadak. Mendengar teriakan sang istri, K bergegas menuju ruang tamu untuk menolong, namun ia justru turut menjadi sasaran serangan pelaku hingga menderita luka parah di bagian leher.
Tindakan Kepolisian Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, Iptu Jamali, membenarkan adanya peristiwa tragis tersebut. Pihak kepolisian segera bergerak ke lokasi kejadian (TKP) setelah menerima laporan dari masyarakat untuk mengamankan situasi.
“Begitu menerima informasi, personel langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal, mengamankan situasi, serta mencari terduga pelaku,”
Motif Masih Didalami hingga saat ini, pelaku U beserta barang bukti senjata tajam telah diamankan di Polres Kapuas Hulu untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Tim Inafis Satreskrim Polres Kapuas Hulu juga telah melakukan olah TKP.
Terkait motif dibalik aksi nekat tersebut, polisi masih melakukan pendalaman. Beredar informasi di tengah masyarakat bahwa pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan, namun hal ini masih harus diverifikasi melalui proses pemeriksaan medis dan hukum.
“Informasi dari masyarakat yang menyebut pelaku mengalami gangguan kejiwaan juga masih akan diverifikasi kepolisian melalui proses pemeriksaan,”
TimLiputan: (Detikkasus co.id Kalimantan Barat)
Tidak ada komentar