Kupang, NTT -detikkasus.co.id Penonaktifan sementara Kepala Desa Boen, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, memantik gelombang penolakan. Keputusan mengganti kepala desa terpilih dengan penjabat (Pj) demi “melancarkan roda pemerintahan” justru berujung pada kebuntuan administrasi di tingkat desa.
Senin (2/3/2026), sejumlah warga Desa Boen mendatangi Kantor DPRD dan Inspektorat Malaka. Mereka menuntut penjelasan atas dasar penonaktifan dan penunjukan Pj Desa.
“Kami tolak Pj Desa karena kepala desa ini kami yang pilih. Makanya hari ini kami datang untuk minta penjelasan,” ujar Martinus, mewakili warga, di halaman kantor Inspektorat.
Penolakan itu tidak berhenti pada pernyataan. Hingga warga mendatangi DPRD dan Inspektorat, aktivitas di Kantor Desa Boen dilaporkan tidak berjalan. Pemerintahan yang diklaim ingin “dilancarkan” justru tersendat.
Kepala Desa nonaktif, Viktor Nasi Ato, kepada sejumlah media pada 2 Maret menyatakan dirinya telah berupaya menghubungi Pj Desa yang dilantik untuk melakukan serah terima jabatan. Namun, menurut dia, upaya itu belum mendapat respons.
“Saya sudah berusaha menghubungi untuk serah terima, tapi belum direspons,” katanya.
Terkait penolakan warga yang berpotensi memicu konflik horizontal, Viktor menyatakan akan melakukan koordinasi guna meredam situasi.
“Saya akan berupaya melakukan koordinasi dengan masyarakat yang menolak Pj Desa ini,” ujarnya.
Situasi di Boen kini berada pada titik rawan: legitimasi politik berada di tangan kepala desa terpilih, sementara kewenangan administratif ada pada penjabat yang ditunjuk pemerintah daerah. Tanpa komunikasi terbuka dan dasar hukum yang dijelaskan secara transparan kepada publik, polemik ini berpotensi meluas.*(Tim)
Tidak ada komentar