Detikkasus.co.id, Kabupaten Bogor – Mengungkap pola distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis pertalite di SPBU Pertamina berkode 34.166.13 Beralamat di jln Kapten Dasuki Bakri Nomor 88, Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor (16812) yang diduga telah lama dibajak oleh jaringan terorganisasi melibatkan pengecer, oknum SPBU, perantara, hingga perlindungan dari oknum ketua paguyuban.
Modusnya relatif klasik, namun dijalankan secara rapi. Pertalit subsidi dibeli dalam jumlah besar menggunakan jerigen dan kendaraan yang telah dimodifikasi tangkinya dari motor hingga mobil.

Sejumlah kendaraan bahkan dilengkapi alat khusus untuk mengeluarkan dan menampung BBM dalam volume besar.
Praktik ini berlangsung terang-terangan di sejumlah SPBU.

Menurut sejumlah narasumber lapangan, para pelaku diduga menyetor sejumlah uang kepada oknum pegawai SPBU sebagai “tiket aman” agar proses pengisian berjalan mulus, meski jelas bertentangan dengan aturan distribusi BBM subsidi.
Pertalit tersebut kemudian dijual kembali dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Tak berhenti di situ. Media detikkasus.co.id juga menemukan dugaan adanya setoran rutin kepada oknum ketua paguyuban berinisial (P) dengan kisaran Rp.25.000, Untuk mobil modifikasi dan Rp.10.000, untuk motor modifikasi per rit/satu kali pengangkutan.
Setoran ini disebut-sebut sebagai bentuk “jaminan keamanan” agar aktivitas mafia BBM luput dari penindakan.
Dengan perlindungan tak resmi itu, para pelaku kian berani, bahkan menantang warga atau pihak yang mencoba menghalangi praktik mereka.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran sistematis, bahkan keterlibatan oknum tertentu di level yang lebih tinggi.
Di kalangan penimbun BBM skala kecil hingga menengah, beredar satu nama yang disebut-sebut sebagai figur sentral jaringan ini.
Pria berinisial “P” disebut oleh sejumlah sumber lapangan sebagai “Ketua Paguyuban Mafia BBM bersubsidi Di wilayah Cimayang”.
Ia diduga berperan mengoordinasikan hubungan antara oknum SPBU, jaringan pengangkut, serta mengkordinir sejumlah media.
Meski namanya beberapa kali muncul dalam pemberitaan media, hingga kini belum terlihat adanya tindakan hukum tegas terhadap yang bersangkutan.
“Kalau Polda jawa barat tidak sanggup membongkar jaringan mafia BBM ini, biarkan Mabes Polri yang turun tangan. Bongkar semuanya. Jangan tunggu rakyat turun ke jalan baru ada reaksi,” ujar Andi Surya yang geram karna tidak adanya tindakan dan audit dari pemerintah pusat, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) PANSER Sekaligus Aktivis kepada Media detikkasus.co.id.
Lebih jauh, jaringan ini diduga menyamarkan praktik ilegalnya dengan membentuk badan usaha BBM eceran yang tampak legal.
Salah satunya kata Andi Surya. Melalui skema tersebut, BBM Bersubsidi hasil penimbunan disalurkan ke sejumlah warga untuk di ecerkan kembali sebagai distribusi BBM Non-subsidi yang sah.
Andi Surya juga mencium serta mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum media. Beberapa di antaranya diduga berperan sebagai mediator—penghubung antara jaringan mafia BBM dan aparat penegak hukum.
Alih-alih mendorong penegakan hukum, pemberitaan yang muncul justru terkesan menjadi “pemanis”, tanpa tindak lanjut hukum yang nyata.
Oknum media disebut kerap tampil di lapangan dan membangun citra sebagai pihak yang seolah-olah menentang mafia BBM, namun pada saat yang sama diduga menjadi penghubung utama dalam pengamanan bisnis ilegal tersebut(Membackingi).
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan distribusi BBM subsidi yang bocor di tengah jalan. Di saat negara berupaya menutup celah kebocoran anggaran, mafia BBM justru diduga tumbuh subur—dilindungi, dipelihara, dan dibiarkan.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan, Pihak SPBU, termasuk aparat kepolisian setempat dan pengusaha-pengusaha terkait, masih terus dilakukan. Namun, belum ada pernyataan resmi yang menjawab secara substantif dugaan-dugaan tersebut.(RED)
Tidak ada komentar