PONTIANAK Detikkasus co.id – Provinsi Kalimantan Barat kembali menjadi sorotan tajam terkait maraknya aktivitas penyelundupan barang-barang ilegal. Memiliki garis perbatasan darat sepanjang lebih dari 966 kilometer yang berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia, wilayah ini kerap dijuluki sebagai “jalur sutra” bagi komoditas ilegal yang masuk maupun keluar dari wilayah Indonesia.
Fakta di Lapangan: Jalur Tikus yang Menjamur Berdasarkan data dan konfirmasi dari berbagai pihak keamanan di lapangan, tantangan utama di Kalimantan Barat adalah keberadaan ratusan “jalur tikus” atau jalur tidak resmi. Jalur-jalur ini tersebar di sepanjang Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang, hingga Kapuas Hulu.
• Penyelundupan Narkotika: Penangkapan sabu dan ekstasi dalam jumlah besar di wilayah perbatasan (seperti Jagoi Babang dan Entikong) membuktikan bahwa Kalbar merupakan gerbang utama sindikat narkoba internasional.
• Komoditas Ekonomi Ilegal: Mulai dari pakaian bekas (lelong), gula, daging hingga suku cadang kendaraan mewah seringkali masuk tanpa dokumen resmi, yang merugikan pendapatan negara dari sektor bea cukai.
• Penyalahgunaan BBM dan Kayu: Selain barang masuk, keluar (ekspor) ilegal seperti pembalakan liar (illegal logging) dan penyelundupan BBM bersubsidi ke negara tetangga masih menjadi catatan merah bagi penegak hukum.
Tak hanya barang kebutuhan pokok, peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai kini menjamur hingga ke pelosok desa di Kalimantan Barat. Data terbaru per Januari 2026 menunjukkan peningkatan eskalasi penindakan, di mana jutaan batang rokok ilegal asal luar negeri berhasil dicegat di titik-titik krusial seperti Pelabuhan Dwikora dan jalur darat Mempawah. Maraknya rokok ‘polos’ ini tidak hanya merugikan penerimaan negara hingga miliaran rupiah, tetapi juga merusak tatanan ekonomi industri hasil tembakau yang legal.
Tantangan Penegakan Hukum , Meski pihak TNI (Satgas Pamtas) dan Kepolisian terus melakukan tangkapan, luasnya medan hutan dan perkebunan sawit di perbatasan membuat pengawasan 24 jam menjadi sangat sulit. Kurangnya integrasi teknologi pengawasan di titik-titik rawan dianggap sebagai salah satu penyebab hukum masih terasa “tumpul” di beberapa celah perbatasan.
Sinergi untuk Solusi Pengamat kebijakan publik mendesak adanya penguatan sinergi antara Bea Cukai, Imigrasi, TNI, dan Polri. Tidak hanya sekadar penangkapan di tingkat kurir, namun juga menyasar pada aktor intelektual di balik “surga” barang ilegal ini.
“Perbatasan seharusnya menjadi halaman depan yang aman, bukan pintu belakang yang bebas dimasuki barang tanpa izin. Penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu adalah kunci.”
Tim : Detikkasus.co.id
Tidak ada komentar