Pemko Langsa Himbau Masyarakat Korban Banjir Tentang Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah, Jadup, Isi Hunian Dan Pembiayaan Ekonomi Tahap 2

waktu baca 2 menit
Senin, 27 Apr 2026 08:26 206 Perwakilan Aceh

Detikkasus.id, Kota Langsa : Banjir bandang melanda Kota Langsa pada akhir 2025-awal 2026, merendam ribuan rumah, memutus akses, dan menyebabkan ribuan warga mengungsi. Konflik data penerima bantuan memicu protes warga yang menuntut transparansi pendataan BLT dari pemerintah. Kondisi perlahan normal kembali pascabencana.

Pada tahap 2 pemerintah Kota Langsa telah mengumpulkan sebanyak 42.083 data lanjutan ke kementerian sosial dan PNPB di jakarta. Masyarakat Korban Banjir Tentang Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah, Jadup, Isi Hunian Dan Pembiayaan Ekonomi Tahap 2 tidak perlu kuatir terhadap bantuan itu, karena pemerintah Kota Langsa tetap berusaha demi masyarakat kota Langsa

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa, Dra. Suhartini,.M.Pd, yang juga bertindak sebagai ketua Komando satuan Tugas (Satgas) Bencana Kota Langsa, Senin, 27 April 2026 mengatakan, Kemarin, pemerintah Kota (Pemko) Langsa mengeluarkan himbauan melalui berbagai saluran agar masyarakat tenang dan tidak menerima informasi simpang siur dari luar.

” Bahwa Pemko Langsa tidak menyimpan dana bantuan banjir di kas pemerintah Kota Langsa, maka pemerintah Kota Langsa meluruskan bahwa dana bantuan stimulan tidak berada dan tidak di simpan di Pemerintah Kota Langsa. Dana tersebut langsung dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan penyalurannya di lakukan oleh pemerintah pusat melalui rekening penerima”. Sebutnya.

Lanjutnya, Data para penerima bantuan stimulan sudah berada di kementerian, seluruh data calon penerima yang sudah diverifikasi oleh Geuchik, Camat, Dinas Sosial, serta BNPB Kota Langsa sudah dikirim lengkap ke kementerian sosial dan BNPB saat ini prosesnya tinggal menunggu waktu verifikasi akhir dan pencarian dari pusat.

” Jadi masyarakat korban banjir mohon bersabar dan kami mengajak seluruh warga untuk bersabar sebagai mana firma Allah SWT dalam surat Al Baqarah ayat 153, ” wahai orang-orang yang beriman mohon lah pertolongan dengan sabar dan salat, sesungguhnya Allah bersama orang – orang sabar “, ucapnya.

Insya Allah bapak dan ibu sampai ditangan, jika sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan stimulan.

Kami Pemerintah Kota Langsa sangat berharap kepada masyarakat agar dapat menerima Informasi resmi hanya dari pemerintah Kota Langsa, “pencairan akan kami sampaikan resmi melalui kecamatan, geuchik, dan akun resmi pemerintah Kota Langsa.
Mari kita kuatkan ikhtiar dan doa. Pemerintah kota terus mengawal setiap hari agar bantuan segara cair ke rekening masing-masing penerima”. Akhirnya.(Mtf)

Perwakilan Aceh

Mustafa
NIR : 035/RED/DK/2026
Phone +62 812 1554 8142

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA