Detikkasus.co.id, Kota Langsa – Walikota Langsa, Jeffry Santana S Putra SE, melantik pengantar Waktu anggota Komisi Pemilihan Independen (KIP) Kota Langsa sisa masa periode 2023 – 2028, atas Nama, Muhammad Khoiri, M.Pem. Pelantikan anggota KIP PAW ini yang kedua kali setelah PAW Atas nama Ramadhani, A.Sos.I yang meninggal dunia tahun lalu.
Hadir pada pelantikan tersebut, Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari, SAB dan anggota, Wakapolres Langsa, Kompol Yasir, Ketua KIP Kota Langsa Ridwan, bersama komisioner lainnya, Bahtiar, Fauzan Rizal, Muhammad Alfadhal dan Sekretaris KIP, H Muhammad Dahlan serta komisioner Bawaslu Langsa dan tamu undangan lainnya yang berlangsung di Aula sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa, Jum’at, 19 Juni 2026.
Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE mengatakan, pelantikan ini bukan hanya sebagai mengisi jabatan yang kosong, melainkan sebuah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggungjawab.
Sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilkada dituntut untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas, independensi, profesionalitas, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Pemerintah Kota Langsa berkomitmen untuk terus memberikan dukungan sesuai kewenangan yang dimiliki guna menciptakan kondisi yang aman, tertib dan kondusif bagi pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan di Kota Langsa.
Jeffry mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses demokrasi yang berlandaskan hukum, menjunjung nilai-nilai keadilan dan tetap menjaga persatuan serta keharmonisan masyarakat.
“Selamat atas pelantikan ini, penyelenggara Pemilu harus miliki intergritas yang tinggi, hindari politik praktis dan kedepan KIP harus menghasilkan Pemilu yang berkualitas,” pungkasnya.(AC.035)
Tidak ada komentar