Lapas (LP) Pontianak Krisis Air Bersih, Ketua DPRD Kota Pontianak Desak PDAM Segera Bertindak!

waktu baca 2 menit
Senin, 27 Apr 2026 10:51 116 Redaksi : Rd

PONTIANAK, Detikkasu co.id – Ketersediaan air bersih di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak kini menjadi sorotan tajam. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius terkait kelayakan hidup para warga binaan di dalam Lapas.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, secara tegas menyatakan bahwa pemenuhan kebutuhan air adalah hak mendasar yang tidak boleh ditunda-tunda. Menurutnya, air merupakan kebutuhan vital yang menopang seluruh aktivitas harian di lingkungan pemasyarakatan.

“Air ini sangat urgent. Kalau memang ada kendala, kita akan segera berkoordinasi dengan pihak Lapas dan PDAM agar suplai air ke dalam Lapas bisa lancar dan mencukupi,” tegas Satarudin saat dikonfirmasi oleh tim media.

Dampak Overkapasitas yang Kian Memprihatinkan

Persoalan krisis air ini nyatanya diperparah dengan kondisi Lapas yang kini mengalami overkapasitas yang sangat signifikan. Satarudin mengungkapkan data yang cukup mengejutkan mengenai perbandingan antara daya tampung gedung dengan jumlah penghuni saat ini.

Berikut adalah rincian perbandingannya:

• Kapasitas Ideal: 200 hingga 300 orang.

• Jumlah Penghuni Saat Ini: Lebih dari 1.000 warga binaan.

• Lonjakan Kebutuhan: Mencapai 300-400% dari kapasitas normal.

“Dengan jumlah penghuni yang jauh melebihi daya tampung, kebutuhan air otomatis ikut meningkat signifikan. Masalah overkapasitas dan ketersediaan air ini harus ditangani secara bersamaan agar kondisi di dalam Lapas tetap layak dan manusiawi,” tambah Satarudin.

Langkah Strategis DPRD Guna menindaklanjuti temuan ini, DPRD Kota Pontianak berencana melakukan pemanggilan atau koordinasi intensif dengan pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Langkah ini diambil untuk memastikan adanya solusi teknis agar distribusi air ke Lapas tidak terganggu di masa mendatang.

Masyarakat dan pihak keluarga warga binaan kini menunggu langkah nyata dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak dasar manusia di dalam balik jeruji besi tetap terpenuhi sesuai dengan standar kemanusiaan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA