PONTIANAK. Detikkasus co.id – Dampak buruk yang dikhawatirkan dari rencana kebijakan ekspor satu pintu komoditas kelapa sawit oleh Presiden Prabowo Subianto kini mulai menjadi kenyataan pahit. Di sejumlah wilayah sentra perkebunan Kalimantan Barat, harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani swadaya dilaporkan langsung anjlok drastis akibat kepanikan pasar dan ketidakpastian regulasi.
Langkah pemerintah yang berencana memusatkan seluruh kendali ekspor Crude Palm Oil (CPO) lewat satu pintu BUMN membuat para pelaku industri dan pemilik Pabrik Kelapa Sawit (PKS) mengambil langkah aman dengan menolak membeli buah dengan harga normal, yang berujung pada kerugian massal di pihak petani.
Mengapa Kebijakan Ini Langsung Membuat Harga Anjlok? Penurunan harga yang tajam di lapangan terjadi karena beberapa faktor sistematis akibat kebijakan baru tersebut:
Sumbatan Rantai Pasok (Bottleneck): Ketika ekspor dipaksa melewati satu pintu birokrasi, proses administrasi dan perizinan kapal menjadi lambat. Akibatnya, tangki-tangki penimbunan CPO di pabrik-pabrik Kalbar penuh, sehingga pabrik terpaksa menurunkan harga beli TBS secara ekstrem untuk membatasi masuknya buah dari petani.
Hilangnya Kompetisi Pasar: Kebijakan satu pintu dinilai mematikan pasar internasional yang kompetitif. Tanpa adanya ruang bagi eksportir swasta untuk mencari pembeli dengan harga terbaik, harga beli komoditas di tingkat bawah langsung ditekan ke titik terendah demi menyesuaikan tarif tunggal dari lembaga penunjuk.
Aksi Ambil Untung Tengkulak: Memanfaatkan situasi aturan yang membingungkan, mata rantai perdagangan di tingkat tengkulak dan peron melakukan pemotongan harga sepihak dengan alasan “risiko ekspor sedang tinggi.”
“Sebelum aturan ini ramai, harga TBS masih sangat menolong. Sekarang, begitu mendengar ekspor mau monopoli satu pintu, harga langsung dijatuhkan sepihak oleh pabrik. Kami tidak punya pilihan selain pasrah daripada buah membusuk di pohon,” ujar salah satu petani sawit di Kabupaten Ketapang.
Jeritan Petani Kalbar: Biaya Operasional Lebih Mahal dari Harga Jual, Anjloknya harga sawit akibat kebijakan ini membuat jutaan petani di Kalimantan Barat berada di ambang krisis ekonomi. Pendapatan dari hasil panen saat ini dinilai sudah tidak mampu lagi menutup biaya operasional yang terus melambung tinggi.
Para petani mengeluhkan bahwa uang hasil penjualan TBS kini tidak cukup untuk membeli pupuk non-subsidi, membayar upah buruh pangkas, hingga memenuhi kebutuhan pokok harian keluarga mereka. Jika pemerintah pusat tidak segera merevisi atau memberikan kelonggaran tata niaga ekspor ini, Kalimantan Barat diprediksi akan menghadapi gelombang kemerosotan daya beli yang parah di sektor pedesaan.
Red|Kalimantan Barat
Tidak ada komentar