Saiful Anwar ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur, Soroti Dugaan Sulitnya Akses Informasi di Kejaksaan Negeri Aceh Timur

waktu baca 1 menit
Rabu, 29 Apr 2026 12:34 33 Perwakilan Aceh

Detikkasus.co.id :Aceh Timur, Organisasi masyarakat Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur menyampaikan keberatan atas dugaan sulitnya memperoleh informasi dari pihak Kejaksaan Negeri Aceh Timur terkait laporan yang telah mereka ajukan.

Menurut pernyataan LAKI, upaya untuk melakukan konfirmasi dan koordinasi kerap mengalami hambatan. Pihak LAKI menyebutkan bahwa permintaan pertemuan sering diarahkan pada jam istirahat, sementara pada jam kerja pihak terkait tidak dapat ditemui dengan alasan adanya kegiatan lain.

“Kami menghormati kesibukan institusi, namun sebagai lembaga publik, sudah seharusnya pelayanan informasi dilakukan secara profesional dan proporsional sesuai jam kerja,” ujar perwakilan LAKI Aceh Timur, Rabu, 29 April 2026.

LAKI menegaskan bahwa sebagai organisasi yang berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi, mereka berharap adanya keterbukaan dan kemudahan akses informasi dari aparat penegak hukum. Hal ini dinilai penting guna menjaga transparansi serta kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

Sehubungan dengan hal tersebut, LAKI Aceh Timur meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Aceh Timur agar dapat meningkatkan pelayanan publik dan tidak memberikan pelayanan yang terkesan “setengah hati”.

LAKI juga berharap ke depan terjalin komunikasi yang lebih baik antara masyarakat sipil dan aparat penegak hukum dalam rangka mendukung upaya penegakan hukum yang bersih dan akuntabel.(Znd/Biro Aceh Timur)

Perwakilan Aceh

Mustafa
NIR : 035/RED/DK/2026
Phone +62 812 1554 8142

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA