AJI Pontianak Suarakan 4 Tuntutan Kesejahteraan Jurnalis di Momen May Day 2026

waktu baca 2 menit
Minggu, 3 Mei 2026 04:59 120 Redaksi : Rd

PONTIANAK, Detikkasus co.id – Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pontianak menggelar aksi pernyataan sikap yang menyoroti kondisi kesejahteraan pekerja media di Kalimantan Barat. Aksi ini menekankan bahwa jurnalis bukan sekadar pembawa berita, tetapi juga buruh yang hak-haknya wajib dilindungi oleh perusahaan media dan negara. Empat Poin Utama Tuntutan

Dalam pernyataan resminya, Ketua AJI Pontianak Rivaldi Ade Musliadi (yang akrab disapa Aldy Rivai).  menegaskan empat poin krusial yang menjadi rapor merah industri media lokal saat ini:

1. Upah Layak Jurnalis: Mendesak perusahaan media di Pontianak untuk memberikan upah yang manusiawi di atas standar Upah Minimum Kota (UMK). AJI menilai beban kerja jurnalis yang menuntut kesiagaan 24 jam tidak sebanding dengan pendapatan yang diterima banyak koresponden saat ini.

2. Tolak PHK Sepihak & Efisiensi Sewenang-wenang: Menolak praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) yang seringkali dilakukan secara sepihak dengan dalih disrupsi digital atau penurunan pendapatan iklan tanpa memberikan hak pesangon yang sesuai undang-undang.

3. Jaminan Sosial & Kesehatan: Meminta perusahaan media memastikan seluruh pekerja, termasuk kontributor dan tenaga lepas (freelancer), terdaftar secara aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan untuk menjamin keselamatan kerja di lapangan.

4. Keamanan dari Kekerasan & Intimidasi: Menuntut perlindungan hukum yang tegas bagi jurnalis dari segala bentuk kekerasan fisik maupun serangan digital (doxing) yang kian marak terjadi saat jurnalis melakukan pelaporan isu-isu sensitif di Kalimantan Barat.

Konteks Disrupsi Digital

AJI Pontianak menyoroti bahwa di era digital ini, jurnalis sering dipaksa bekerja secara multi-tasking (menulis, mengambil video, dan mengelola media sosial) namun tanpa kompensasi tambahan yang layak.

“Disrupsi teknologi tidak boleh menjadi alasan bagi pemilik media untuk mengabaikan hak-hak dasar pekerjanya. Kualitas informasi yang sehat hanya bisa lahir dari jurnalis yang sejahtera dan merdeka secara ekonomi,” ujar perwakilan AJI dalam orasinya.

Aksi ini ditutup dengan ajakan kepada seluruh jurnalis di Pontianak untuk membangun serikat pekerja lintas media guna memperkuat posisi tawar di hadapan kebijakan manajemen perusahaan yang merugikan.

TimLiputan: Detikkasus Pontianak

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA