Sinergi Kawal Proyek Strategis, Disnav Pontianak Gelar Entry Meeting Bersama Kejari Pontianak

waktu baca 2 menit
Senin, 4 Mei 2026 04:28 170 Redaksi : Rd

PONTIANAK, DETIKKASUS.CO.ID – Dalam upaya memperkuat pengawasan dan memastikan transparansi pembangunan infrastruktur negara, Kepala Distrik Navigasi (Disnav) Tipe A Kelas III Pontianak secara resmi melaksanakan kegiatan Entry Meeting Pengamanan Proyek Prioritas bersama Kejaksaan Negeri Pontianak pada Rabu (29/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak ini dihadiri langsung oleh pimpinan Disnav Pontianak beserta jajaran dan tim dari Kejari Pontianak. Pertemuan ini menandai langkah awal yang krusial dalam membangun sinergi serta koordinasi lintas instansi.

Langkah Preventif dan Akuntabel

Kegiatan ini bertujuan utama untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan proyek prioritas di lingkungan Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Pontianak berjalan sesuai dengan rel aturan yang berlaku. Fokus utama koordinasi ini mencakup aspek:

• Ketertiban Administrasi: Memastikan seluruh dokumen dan prosedur legal terpenuhi.

• Transparansi: Menjamin proses pengerjaan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

• Akuntabilitas: Menghindari potensi penyimpangan sejak dini melalui pendampingan hukum.

Dukungan Keselamatan Pelayaran

Melalui pendampingan dan pengamanan dari pihak Kejaksaan Negeri Pontianak, diharapkan seluruh proses pelaksanaan proyek dapat terlaksana secara optimal. Hal ini menjadi sangat vital mengingat proyek prioritas tersebut berkaitan erat dengan peningkatan pelayanan publik dan jaminan keselamatan pelayaran di wilayah kerja Disnav Pontianak.

“Sinergi ini adalah komitmen kami untuk menjalankan mandat negara dengan bersih dan profesional. Dengan pengawalan dari rekan-rekan Kejaksaan, kami optimis proyek ini memberikan dampak besar bagi keselamatan maritim,” ujar pihak Disnav Pontianak dalam sela-sela kegiatan tersebut.

Kegiatan berjalan dengan khidmat dan diakhiri dengan komitmen bersama untuk saling mendukung demi kelancaran pembangunan nasional yang bebas dari kendala hukum.

Wartawan: Agus Tri S

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA