Seakan Kebal Hukum Kembali Beroperasi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Dekat Rumah Bupati Bogor Jadi Sorotan.

waktu baca 4 menit
Senin, 21 Sep 2026 22:59 33 Redaksi : Mfs

Detikkasus.co.id | Kabupaten Bogor – Komitmen pemberantasan peredaran obat keras ilegal di Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, sebuah lokasi di wilayah Cikaret Jl. Raya Cikaret No.53 2, RW.1, Harapan Jaya, Kec. Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16914 gang tempatnya persis di sebrang SPBU pertamina CIKARET 34.169.34 yang sebelumnya sempat digerebek aparat gabungan serta menjadi perhatian aparat karena diduga berkaitan dengan adanya aktivitas prostitusi online dan peredaran obat keras ilegal, kini disebut-sebut kembali beroperasi seakan kebal hukum, (21/09/2026).

Ironisnya, lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran obat keras ilegal tersebut berada hanya beberapa meter dari kawasan kediaman Bupati Bogor, Rudi Susmanto. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran obat keras ilegal tersebut.

Salah seorang pembeli yang sudah menjadi langganan tetap membeli di tempat tersebut membenarkan dan tidak mau namanya dipublikasikan mengatakan,

Aduhhh ada apa yah bang saya kaget, saya mah hanya beli aja bang jangan bawa-bawa saya yah bang, takut saya bang, yasudah bang saya jujur memang saya mah udah langganan beli disitu karna dimana-mana pada tutup cuma disitu aja yang buka, saya beli selempeng tramadol buat stok habis enak bang kalau dipakai kerja, iya didalem gang itu sebrang spbu cikaret, “ungkapnya.

Sebelumnya, Bupati Bogor Rudi Susmanto dalam konferensi pers di Aula Polres Bogor pernah menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mendukung aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang dinilai merusak masa depan generasi muda.

Sejumlah warga mengaku prihatin apabila dugaan peredaran obat keras ilegal di wilayah Cikaret kembali terjadi.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, masyarakat berharap aparat segera turun tangan agar lingkungan kembali aman.

«”Kalau memang benar aktivitas itu kembali ada, kami berharap aparat segera bertindak. Jangan sampai generasi muda menjadi korban. Kami ingin lingkungan ini bersih dari peredaran obat keras ilegal,” ujarnya.»

Warga lainnya menilai, komitmen pemberantasan harus diwujudkan melalui tindakan nyata.

«”Kami tidak ingin hanya mendengar pernyataan tegas. Yang dibutuhkan masyarakat adalah penindakan yang konsisten terhadap siapa pun yang melanggar hukum,” katanya.»

Sementara itu, seorang tokoh masyarakat setempat menegaskan bahwa seluruh pihak harus mendukung upaya penegakan hukum tanpa menyudutkan siapa pun sebelum ada hasil penyelidikan.

«“Jika memang ada dugaan pelanggaran hukum, aparat harus menyelidikinya secara profesional dan transparan. Jangan sampai muncul kesan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Yang terpenting adalah pembuktian berdasarkan fakta,” tuturnya.»

Tokoh masyarakat tersebut juga berharap Pemerintah Kabupaten Bogor bersama aparat penegak hukum memperkuat pengawasan terhadap wilayah yang dinilai rawan peredaran obat keras ilegal.

«”Ini bukan hanya persoalan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda. Semua pihak harus bersinergi agar lingkungan benar-benar bebas dari peredaran obat keras ilegal apabila dugaan tersebut terbukti,” pungkasnya.»

Namun, apabila informasi mengenai kembali beroperasinya lokasi tersebut terbukti benar, maka hal itu menjadi ironi yang sulit diabaikan. Masyarakat mempertanyakan mengapa dugaan aktivitas tersebut dapat kembali muncul di kawasan yang berada tidak jauh dari pusat perhatian pemerintah daerah.

Peredaran obat keras tanpa izin merupakan tindak pidana yang memiliki dampak serius terhadap kesehatan masyarakat, terutama kalangan remaja. Karena itu, publik berharap aparat kepolisian bersama instansi terkait segera melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Detikkasus.co.id juga mengajukan pertanyaan kepada Bupati Bogor Rudi Susmanto:

“Bagaimana tanggapan Bupati terkait adanya dugaan kembali beroperasinya peredaran obat keras ilegal di wilayah Cikaret yang lokasinya hanya beberapa meter dari kawasan kediaman Bupati? Apakah Pemerintah Kabupaten Bogor akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan komitmen pemberantasan obat keras ilegal benar-benar terlaksana hingga ke tingkat lingkungan terdekat?”

Hingga berita ini diterbitkan, Detikkasus.co.id masih berupaya mengonfirmasi kepada Bupati Bogor, Polres Bogor, Satpol PP, serta pihak-pihak terkait lainnya. Apabila terdapat penjelasan atau klarifikasi resmi, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

Peredaran obat keras ilegal bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata bagi keselamatan generasi muda. Karena itu, masyarakat berharap komitmen pemberantasan tidak berhenti pada seremoni dan pernyataan, melainkan diwujudkan melalui tindakan yang konsisten, transparan, dan tegas tanpa pandang bulu.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA