PONTIANAK, Detikkasus co.id – (26/05/26) Tabir gelap kedok mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kalimantan Barat (Kalbar) perlahan mulai terkuak. Kasus memalukan yang diawali dari aksi “kencing di jalan” ini kian memanas setelah Aparat Penegak Hukum (APH) menemukan indikasi kuat adanya keterlibatan tiga oknum wartawan serta anak seorang pengusaha hiburan malam ternama di Kota Pontianak.
Aktivitas ilegal yang merugikan negara dan merampas hak masyarakat kecil ini kini menjadi atensi penuh jajaran Ditreskrimsus Polda Kalbar demi menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu.
Kronologi Pencurian “Kencing di Jalan” Penyelidikan bermula dari sebuah rekaman video yang memperlihatkan truk tangki Merah Putih milik transportir resmi Pertamina yang sedang berhenti di kawasan sepi di jalur trans-Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Bukannya menuju SPBU sasaran, muatan BBM subsidi di dalam tangki tersebut justru disedot secara ilegal menggunakan mesin pompa yang dimuat di sebuah mobil pikap hitam. Minyak subsidi tersebut kemudian dipindahkan secara estafet ke dalam dua unit mobil tangki berwarna Biru Putih khusus BBM Industri milik perusahaan swasta. Praktik ini diduga kuat merupakan modus operandi untuk menyulap BBM subsidi menjadi BBM industri demi meraup keuntungan pribadi yang fantastis.
Peran Oknum Wartawan dan Anak Pengusaha Dibongkar, Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun tim investigasi Detik Kasus, kasus ini memicu kemarahan publik lantaran melibatkan pihak-pihak yang seharusnya menjaga moralitas dan hukum:
1 Anak Pengusaha Hiburan Malam: Diduga kuat bertindak sebagai penampung atau memiliki keterkaitan langsung dengan jaringan bisnis tangki industri biru putih yang menerima suplai minyak curian tersebut.
2 Tiga Oknum Wartawan: Alih-alih menjalankan fungsi kontrol sosial, tiga oknum yang mengatasnamakan insan pers ini diduga terlibat di dalam pusaran lingkaran hitam tersebut, baik sebagai penyedia akses jalan, pembeking, maupun bagian dari sindikat penggelapan. Keterlibatan mereka kini tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik kepolisian.
Sanksi Pecat dan Jerat Pidana Menanti, Pihak PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan bertindak responsif dengan langsung menyerahkan kasus ini ke jalur hukum. Pertamina memastikan tidak ada celah toleransi bagi siapa saja yang bermain dengan BBM subsidi.
Jika terbukti bersekongkol, Awak Mobil Tangki (AMT) atau sopir truk Merah Putih tersebut dipastikan akan langsung di-PHK secara tidak hormat. Selain itu, perusahaan transportir yang menaunginya juga bersiap menghadapi sanksi pemutusan hubungan kerja sama (putus kontrak).
Sementara itu, pihak Ditreskrimsus Polda Kalbar terus melakukan pemanggilan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti penunjang. Masyarakat Kalbar kini mengawal penuh kasus ini dan mendesak agar APH bertindak transparan serta menyeret anak pengusaha malam maupun ketiga oknum wartawan tersebut ke meja hijau demi memberikan efek jera.
(Tim/Red|Detikkasus co.id Kalbar)
Tidak ada komentar