Mataram, detikkasus.co.id, (10 Juni 2026) – Pasca berkas perkara dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 tahap pertama dinyatakan lengkap (P-21), Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram memastikan proses penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap dua) akan segera dilaksanakan.
Kepala Kejari Mataram, Gde Pasek Swardhyana, SH., MH, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polresta Mataram terkait jadwal pelaksanaan tahap dua tersebut.
“Yang jelas berkas tahap dua sudah pasti. Belum tahu, mungkin minggu ini atau setelah Galungan,” kata Gde Pasek Swardhyana saat dikonfirmasi wartawan di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Selasa (9/6).
Ia menegaskan, Kejari Mataram bersama Polresta Mataram tengah menyinkronkan jadwal penyerahan berkas perkara tahap dua berikut para tersangka.
Menurutnya, seluruh tahapan dan proses hukum yang menjadi kewenangan kejaksaan akan segera dirampungkan. Namun saat ini, tim jaksa masih fokus menyelesaikan proses dakwaan dalam perkara lain yang tengah memasuki tahap putusan.
“Iya, kami lagi fokus dulu menjelang putusan sidang kasus Radit. Sebentar lagi juga Galungan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Mataram melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra, menegaskan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dan bersepakat dengan Kejari Mataram terkait pelaksanaan tahap dua perkara tersebut.
“Sudah, sudah ya mas. Kita sudah komunikasi dengan kejaksaan. Kita pastikan tahap dua selesai,” tegasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Pernyataan senada dari Kejaksaan dan Polresta Mataram tersebut sekaligus menepis isu penundaan maupun ketidakpastian penyerahan berkas perkara enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19.
Diketahui, penyidik Polresta Mataram mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp1,58 miliar. Kasus tersebut turut menyeret nama mantan Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviani, yang juga merupakan adik kandung mantan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah.
Kasat Reskrim menegaskan komitmen penyidik untuk menuntaskan perkara tersebut secara profesional dan transparan.
“Intinya, kami akan merilis dan menginformasikan penyerahan berkas tahap dua ini kepada pers secara terbuka. Kami tegak lurus. Ditunggu saja,” pungkasnya. (Red)
Tidak ada komentar