Aceh – Detikkasus. co.id. Mustahik adalah sebutan bagi individu atau kelompok yang berhak menerima zakat (fitrah maupun mal) berdasarkan ketentuan syariat Islam. Istilah ini merujuk pada 8 asnaf yang disebutkan dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 60, yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, riqab (budak), gharim (berhutang), fisabilillah, dan ibnu sabil.Golongan
Keluhan satu Mustahik yang tidak bersedia nama ditulis media atau pemohon bantuan ekonomi di Baitul Mal Kota Langsa harus memiliki rekening Bank Aceh keluhnya kepada media detikkasus.co.id, Perwakilan Aceh, Kamis, 7 April 2026, mengatakan pemohon bantuan ke Baitul Mal Kota Langsa harus memiliki rekening Bank Aceh, ” kami orang miskin tidak memiliki rekening Bank, untuk makan saja sudah maka kami mohon bantuan di Baitul Mal harus punya rekening Bank, dan di tambah surat pengakuan miskin dari Geuchik Gampong lagi.?”. keluhnya
Lanjutnya, anak yatim pun sekarang ini harus punya rekening Bank Aceh, jika ingin terima bantuan Baitul Mal, buka rekening Bank Aceh harus ada uang tabungan awal minimal Rp.100.000, jadi, kami harus cari uang di tempat lain untuk buka rekening Bank Aceh, sudah susah di buat susah, Kalau bantuannya nilainya besar bisa lah, kalau nilai sama seperti saldo awal, kan percuma sebutnya.
Sekretaris Baitul Mal Kota Langsa, Heri Setiawan, S.STP,.M.AP, saat di konfirmasi media ini melalui WhatsApp menyebutkan, berdasarkan arahan dan masukan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) bahwa mengharuskan penyaluran ZIS dari Baitul Mal dilaksanakan secara non tunai, kecuali terhadap beberapa keadaan dan kondisi tertentu yang boleh disalurkan secara tunai seperti penyaluran ke fakir uzur,
dan hal tersebut tertuang dalam peraturan Baitul Mal.
Lanjutnya, terkait kenapa Bank Aceh yang dipilih karena semua transaksi di Baitul Mal umumnya menggunakan Bank Aceh termasuk Baitul Mal Aceh juga menggunakan rekening Bank Aceh dalam pendistribusian zis, dan rekening giro kantor untuk menampung amprahan zis juga menggunakan Bank Aceh jadi memudahkan dalam pencairan dana. Selain itu Bank Aceh juga termasuk Muzakki yang menyetorkan zakatnya ke Baitul Mal, jelasnya.
Salah satu komisioner Baitul Mal Kota Langsa, Tgk.Sahrul saat dihubungi melalui WhatsApp juga mengatakan hal sama seperti yang dikatakan sekretaris Baitul Mal.(Mtf)
Tidak ada komentar