Dana Desa Haram Untuk Bimtek Tahun 2026, Geuchik Nekat Bisa Pidana

waktu baca 2 menit
Senin, 27 Apr 2026 20:11 181 Perwakilan Aceh

Detikkasus.co.id : Langsa, Diduga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), Penjabat (Pj) Geuchik di 47 Gampong , serta camat melanggar Permendes PDTT No. 16 Tahun 2025, Dana Desa 2026 yang dilarang keras (haram) digunakan untuk membiayai bimbingan teknis (bimtek), studi banding, dan perjalanan dinas aparat Gampong (desa) ke luar kabupaten dan kota. Kebijakan ini bertujuan mengalihkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.

Pemerhati masyarakat Gampong (Desa), Jauhari kepada media ini, Senin, 27 April 2026, ia menduga para pihak tertekan oleh pihak ke 3 sebagai penyelenggara bimtek bagi Panitia Pemilihan Geuchik (P2G) di 47 Gampong yang akan melakukan pemilihan geuchik serentak pada tanggal, 22 Juni 2026 akan datang.

Katanya, Bimtek sangat dilarang tahun ini mengunakan uang desa untuk membuat bimtek, apakah DPMG, Camat, dan penjabat (pj) Geuchik tidak baca seluruhnya isi Permendes dan PDTT, sebutnya.

Berikut kami sampaikan rincian larangan Penggunaan Dana Desa 2026, Bimtek & Studi Banding Pelatihan, workshop, atau studi banding bagi aparat desa tidak diperbolehkan, terutama ke luar wilayah Kabupaten Kota

Selanjutnya, Perjalanan dinas Geuchik (kepala desa), perangkat, dan Tuha Peut, (BPD) ke luar daerah juga dilarang. Pembayaran honorarium untuk kepala desa, perangkat desa, dan Tuha Peut (BPD) juga tidak diizinkan, Membayar iuran BPJS kesehatan/ketenagakerjaan bagi aparatur desa juga tak izin, sebut.

Penggunaan Dana Desa tahun 2026 untuk bimtek l dilarang keras berdasarkan Permendes PDT No. 16 Tahun 2025. Sanksinya meliputi penundaan atau penghentian penyaluran dana, kewajiban pengembalian anggaran, hingga potensi tindak pidana korupsi jika terbukti ada unsur penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara.(Mtf)

Perwakilan Aceh

Mustafa
NIR : 035/RED/DK/2026
Phone +62 812 1554 8142

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA