DIDUGA ADA BEKING ORMAS! PEREDARAN TRAMADOL DI LEUWILIANG MAKIN BERANI, WARGA: “SEOLAH TAK TERSENTUH HUKUM”

waktu baca 3 menit
Kamis, 18 Jun 2026 09:26 42 Redaksi : Mfs

Detikkasus.co.id, Bogor – Peredaran obat keras golongan G yang diduga dijual secara ilegal di wilayah Jl. Ledeng, Desa Karacak, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, kembali menjadi sorotan masyarakat. Aktivitas yang diduga berlangsung secara terang-terangan itu memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat, Masyarakat menduga Kepala desa, Muspika dan Muspida dapat Jatah dari hasil penjualan barang haram tersebut dan mengapa justru praktik tersebut seolah terus berjalan meski pemerintah daerah dan aparat penegak hukum telah berulang kali menyatakan perang terhadap peredaran obat terlarang.

Padahal, beberapa hari lalu Bupati Bogor dan Kapolres Bogor telah menyampaikan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang merusak generasi muda. Namun di lapangan, masyarakat mengaku masih melihat aktivitas yang diduga berkaitan dengan penjualan Tramadol tanpa izin yang sah.

Ironisnya, dari informasi yang dihimpun di lapangan, muncul dugaan adanya perlindungan dari oknum ketua organisasi masyarakat (ormas) berinisial AN/GP. Dugaan tersebut menjadi perbincangan warga karena oknum tersebut disebut-sebut memiliki pengaruh kuat di wilayah tersebut.

  • “Kalau memang benar ada yang membekingi, ini sangat memprihatinkan. Kami sebagai warga hanya ingin lingkungan aman dan anak-anak kami tidak terjerumus,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga lainnya mengaku kecewa apabila dugaan keterlibatan oknum tersebut terbukti benar.

  • “Organisasi masyarakat seharusnya menjadi contoh yang baik, membantu masyarakat, menjaga keamanan lingkungan, bukan malah dikaitkan dengan aktivitas yang merusak masa depan generasi muda. Kami berharap aparat segera mengusut tuntas,” ungkapnya.

Yang lebih mengejutkan, beredar pula informasi di tengah masyarakat bahwa oknum tersebut diduga menjadi pihak yang mengatur berbagai bentuk koordinasi yang berkaitan dengan kelancaran aktivitas peredaran obat keras tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, informasi tersebut masih berupa dugaan dan perlu pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Kondisi ini menjadi tamparan keras bagi citra organisasi kemasyarakatan yang selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai budaya, moral, dan keagamaan. Jika benar ada oknum yang menyalahgunakan pengaruhnya untuk melindungi aktivitas ilegal, maka tindakan tersebut dinilai telah mencederai kepercayaan masyarakat yang selama ini menaruh harapan besar kepada keberadaan organisasi kemasyarakatan.

Seorang tokoh agama setempat yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya peredaran obat keras yang menyasar kalangan remaja.

  • “Tramadol yang disalahgunakan dapat menghancurkan masa depan anak-anak kita. Siapa pun yang terlibat, baik penjual, pemasok, maupun pihak yang melindungi praktik tersebut, harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai nilai agama dan moral hanya menjadi slogan, tetapi tidak tercermin dalam tindakan,” tegasnya.

Masyarakat kini berharap aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta instansi terkait segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan peredaran Tramadol di wilayah Desa Karacak. Warga juga meminta agar siapa pun yang terlibat, tanpa memandang jabatan maupun kedudukannya, dapat diproses secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Publik menanti langkah nyata. Sebab ketika obat keras ilegal terus beredar di depan mata, yang dipertaruhkan bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga masa depan generasi muda Kabupaten Bogor.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA