Komite SMK Negeri 5 Langsa Menyebutkan Iuran Sumbangan Komite Merupakan Suka Rela

waktu baca 2 menit
Minggu, 24 Mei 2026 16:15 234 Perwakilan Aceh

Detikkasus.co.id, Kota Langsa – komite Sekolah Menengah Kejujuran Negeri (SMKN) 5, Gampong (Desa) Batee Puteh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa Aceh, menjelaskan sumbangan sukarela Komite untuk kepentingan siswa di sekolah, dan ini tidak melibatkan pihak sekolah, sebutnya, Senin, 25 Mai 2026

Secara hukum, Sekolah Negeri dilarang keras mewajibkan iuran komite yang sifatnya mengikat dengan jumlah dan jangka waktu tertentu. Maka saya sebagai ketua Komite sekolah menggalang dana untuk membantu sekolah agar lancar dalam proses belajar siswa.

Aturan ini tertuang dalam Permendikbud No. 75 Tahun 2016, yang mengatur batasan peran Komite Sekolah agar tidak disamakan dengan penagih iuran. Komite sekolah diperbolehkan menggalang dana berupa sumbangan, tetapi sifatnya sukarela dan tidak ditentukan nominal maupun batas waktu pembayarannya. Sekolah atau komite dilarang memungut biaya dari peserta didik atau orang tua/wali yang sifatnya wajib dan mengikat.

Sementara Alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler untuk SMK Negeri 5 Langsa pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1.600.000 per peserta didik setiap tahunnya tentu saja tidak cukup untuk membiayai kegiatan siswa di sekolah tersebut.

Praktik iuran yang memang tidak  diwajibkan bisa dikatakan ini ini sumbangan sukarela atas kesepakatan wali siswa.

Kepala Sekolah Menengah Kejujuran Negeri SMKN 5 Langsa, Chairul Rahman, saat di hubungi by telpon mengarahkan kepada Ketua Komite sekolah tersebut.

Ketua Komite SMK 5 Langsa, Adi Irawan, menyebutkan iuran sumbangan seiklasnya dan tidak di tentukan nilai, dana tersebut nanti di gunakan, kegiatan rapat wali siswa, keperluan anak Pramuka, ektra kurikuler lainya, karena jumlah siswa di SMK 5  sebanyak 140 siswa,  jadi kalo digunakan dana Bos tidak cukup. Maka kami atas nama komite membuat kesepakatan dengan wali siswa untuk membantu sekolah. Karena kami masih baru, maka kedepan akan kita perbaiki agar tidak menyalah aturan yang ada.

Kami atas nama komite sekolah kami harapkan agar masyarakat dapat mendaftarkan anak pada SMK 5 Negeri, sekolah ini merupakan sekolah pertanian modern, lulus dapat diterima menjadi TNI, Pegawai, Polisi, dan lainya.(AC.035)

 

 

Perwakilan Aceh

Mustafa
NIR : 035/RED/DK/2026
Phone +62 812 1554 8142

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA