“Imigrasi Batam Gelar Rapat TIMPORA di Hotel Aston, Perkuat Penjagaan dari Kejahatan Lintas Negara.
Detikkasus.co.id.Batam-( 24/5/2026). Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kota Batam Tahun 2026 di Hotel Aston Pelita, Kecamatan Lubuk Baja, Kamis (21/5/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat pengawasan terhadap masuknya warga negara asing (WNA) serta mencegah berbagai tindak kejahatan lintas negara .
Rapat yang dihadiri aparat penegak hukum, instansi pemerintah, dan sejumlah pemangku kepentingan ini menyoroti meningkatnya ancaman Transnational Organized Crime (TOC) atau kejahatan terorganisir lintas negara di wilayah Batam. Apalagi, sebulan terakhir kasus kejahatan WNA di Batam terbilang masif dan tinggi, mewarnai pemberitaan media sosial tanah air .
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra, menegaskan bahwa Batam memiliki tantangan keimigrasian yang kompleks karena merupakan kawasan perdagangan bebas, industri, sekaligus jalur perlintasan internasional. Kondisi ini dinilai memiliki potensi kerentanan terhadap aktivitas kejahatan lintas negara seperti penyelundupan manusia, perdagangan ilegal, pencucian uang, hingga penyalahgunaan izin tinggal .
“Pengawasan dan penegakan hukum harus selaras dengan fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan masyarakat berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Kota Batam memiliki seluruh dimensi penerapan sekaligus tantangannya,” ujar Wahyu .
Dalam rapat tersebut, tiga fokus utama menjadi pembahasan: penguatan deteksi dini, percepatan pertukaran data antarinstansi, serta pengawasan terpadu. Imigrasi Batam menekankan pentingnya data sharing agar pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA dapat dilakukan lebih cepat dan akurat .
Kebijakan ini juga merupakan respons atas pengungkapan kasus 210 WNA yang diduga terlibat penipuan investasi daring (scam) di Batam beberapa waktu lalu. Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, sebelumnya menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh menjadi tempat aman (safe haven) bagi pelaku kejahatan siber lintas negara .
“Kita tidak mentoleransi segala bentuk kejahatan. Jangan sampai negara kita menjadi tempat untuk pelaku scammer,” tegas Hendarsam dalam konferensi pers di Batam, Jumat (8/5/2026) .
Rapat TIMPORA ini diharapkan menjadi ruang pertukaran informasi dan penguatan komitmen bersama dalam menciptakan sistem pengawasan orang asing yang efektif, terukur, dan responsif terhadap dinamika wilayah perbatasan. Imigrasi Batam berkomitmen terus memperkuat koordinasi aktif bersama seluruh anggota TIMPORA sebagai langkah preventif menghadapi potensi pelanggaran maupun ancaman transnasional di Kota Batam .
YASIR ( Kaperwil )
Tidak ada komentar