Lokasi Penampungan Pengemis dan Gepeng LPKS ABH Gampong Jawa Kota Langsa Kumuh, Warga Soroti Kondisinya

waktu baca 2 menit
Jumat, 24 Jul 2026 04:12 169 Perwakilan Aceh

Detikkasus.co.id, Kota Langsa – Kondisi lokasi penampungan Gelandangan, Pengemis, dan Orang Terlantar / Gepeng LPKS ABH Taman Harapan , Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Aceh yang juga milik Pemerintah Kota Langsa disorot. Lokasi yang berada di Jalan Panglima Polem yang digunakan sebagai Pelayanan Sosial / Eks Asrama tersebut dinilai kumuh, tidak layak huni, dan jauh dari standar pembinaan.

Pantauan Detikkasus.co.id, Perwakilan Aceh, Jum’at 24 Juni 2026, bangunan penampungan terlihat cat mengelupas, atap bocor, kamar mandi rusak, dan halaman dipenuhi sampah dan rumput. Beberapa kasur dan selimut tampak lusuh dan rusak di letakan begitu saja di sudut dinding bangunan.

Salah satu warga yang belum diketahui namanya yang pernah melihat ke lokasi penampungan mengaku tidak ada orang yang di tampung di.lokasi atau diduga pernah di tampung mungkin tidak betah betah dengan kondisi tempat.
“Di sana mungkin panas, kipas angin tidak ada, Toilet mungkin mampet, dan mungkin mereka merasa seperti dikurung tapi tidak dibina, mending di jalan orang yang ditampung,” ujarnya.

Media ini menyayangkan kondisi tersebut. Ini namanya bukan pembinaan, tapi pembuangan. Bagaimana mau rehabilitasi mental dan keterampilan kalau fasilitas dasar saja tidak ada. Pemko harus malu. Gedung ini sudah lama, diduga tidak ada anggaran untuk perawatan dan SDM pembina diduga juga sangat minim. Diduga pemko Langsa tidak pernah siapkan anggaran setiap tahun ke LPKS ABH tersebut .

Informasi lain yang didapat media ini orang -orang yang pernah mengetahui ada gepeng dan pengemis yang ditampung setiap kali razia. Mereka hanya ditahan 1 – 2 hari sebelum dikembalikan ke daerah asal atau keluarga.

Pemerhati sosial, Putra, mendesak Pemko Langsa segera merevitalisasi lokasi tersebut. “Jangan hanya rajin razia, tapi tempat pembinaannya seperti kandang. Ini melanggar HAM. Kami minta di perubahan anggaran 2026 ini dialokasikan dana untuk perbaikan dan penambahan tenaga ahli,” katanya.

“Kalau dibiarkan kumuh, yang rugi kita juga. Takut jadi sumber penyakit. Lebih baik Pemko Langsa buat tempat yang layak, sekalian ada pelatihan kerja biar mereka tidak kembali ke jalan,” harapnya.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Sosial Kota Langsa belum terkonfirmasi dan sulitnya mengkonfirmasi karena suasana hari Jum’at para pegawai  WFH sehingga keterangan tidak diperoleh sampai berita ini naik tayang.(AC.035)

Perwakilan Aceh

Mustafa
NIR : 035/RED/DK/2026
Phone +62 812 1554 8142

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA