PONTIANAK, Detikkasus co.id – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bergerak cepat melakukan penggeledahan di salah satu kantor milik pengusaha tambang terkemuka yang berlokasi di kawasan Megamall, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Langkah tegas ini diambil korps adhyaksa dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah menjadi sorotan publik.
Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun tim redaksi Detikkasus.co.id, sejumlah penyidik dari Kejagung yang dikawal ketat oleh aparat keamanan mendatangi lokasi sejak siang hari. Petugas tampak memeriksa dokumen-dokumen penting, data elektronik, serta sejumlah aset yang diduga kuat berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan rincian detail mengenai identitas lengkap pengusaha tambang tersebut maupun estimasi kerugian negara yang ditimbulkan. Penggeledahan berjalan secara tertutup dan kondusif dengan penjagaan ketat.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung saat dikonfirmasi secara terpisah membenarkan adanya aktivitas penegakan hukum di wilayah Pontianak tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa seluruh tindakan penyidikan dilakukan secara profesional dan terukur sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.
Kasus ini menambah daftar panjang komitmen Kejagung dalam memberantas mafia tambang dan membersihkan praktik penambangan ilegal maupun penyimpangan izin yang merugikan keuangan negara.
Detikkasus.co.id akan terus mengawal dan memperbarui perkembangan penanganan kasus ini secara berkala seiring dengan rilis resmi dari pihak Kejagung.
TimLiputan: Red|Detikkasus co.id Kalbar
Tidak ada komentar