KALBAR,KUBU RAYA. Detikkasus co.id – Kasus perundungan (bullying) sadis yang melibatkan anak di bawah umur kembali terjadi. Jagat maya dan masyarakat Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, dihebohkan dengan kabar dugaan penganiayaan berat terhadap seorang anak yang dicekik menggunakan tali plastik oleh sekelompok temannya.
Pihak kepolisian dari Polres Kubu Raya kini tengah bergerak cepat menyelidiki insiden memilukan ini setelah menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban.
Kronologi Kejadian Berdasarkan data yang dihimpun, aksi perundungan ini terjadi di sebuah kawasan sepi di wilayah Kubu Raya. Korban yang masih berusia anak-anak dilaporkan diintimidasi oleh beberapa pelaku yang juga masih berstatus di bawah umur.
Aksi tersebut eskalat hingga mengarah pada kekerasan fisik yang membahayakan nyawa. Pelaku diduga kuat menjerat dan mencekik leher korban menggunakan seutas tali plastik (tali rafia). Korban yang tidak berdaya dilaporkan mengalami sesak napas dan luka lecet serius di bagian leher sebelum akhirnya berhasil menyelamatkan diri atau ditolong oleh warga sekitar.
Respons Kepolisian dan Keluarga, Orang tua korban yang tidak terima atas tindakan brutal tersebut langsung membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan visum dan perawatan medis, kemudian melaporkan kejadian ini ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kubu Raya.
Kapolres Kubu Raya melalui jajaran penyidik menegaskan bahwa kasus ini sedang ditangani dengan perhatian khusus (atensi). Pernyataan Pihak Kepolisian:
“Kami sudah menerima laporan tersebut dan saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, baik korban, saksi mata di lokasi, maupun terduga pelaku. Karena melibatkan anak di bawah umur, proses hukum akan mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).”
Kondisi Korban Saat Ini
• Fisik: Korban mengalami trauma fisik di bagian leher berupa bekas jeratan tali dan saat ini sedang menjalani rawat jalan.
• Psikologis: Korban dilaporkan mengalami trauma mendalam, ketakutan, dan enggan untuk keluar rumah atau bersekolah. Pihak keluarga meminta pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) untuk memulihkan kondisi mental korban.
Kasus ini memicu kecaman luas dari netizen dan masyarakat setempat yang meminta agar para pelaku, meski masih di bawah umur, tetap diberikan sanksi tegas atau rehabilitasi yang ketat agar memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.
TimLiputan: (Detikkasus co.id Kalbar)
Tidak ada komentar