PN Stabat Kabupaten Langkat Mewujud kan Hukum Berkeadilan Bagi seluruh Rakyat

waktu baca 2 menit
Rabu, 1 Jul 2026 21:40 147 Biro langkat

 

 

 

Langka-detik kasus.co.id 30/6/2026

“Tim Pengacara/Advokat kantor Hukum Pelita konstitusi Medan melalui Media

menyampaikan apresiasi kepada Majelis Hakim Perkara 92/Pdt.G/2025/PN stb yakni Hukum Nopika sari Aritonang.SH.M.Kn  .Muhammad Ilham.SH.MH dan Khairul Umam Syamsuyar SH MH    yang.   telah memeriksa, mengadili dan memutuskan

Perkara ini secara objektif, independen, dan berdasarkan fakta -fakta hukum yang terungkap di persidangan” ujar Dongan .

Menurut    Dongan  N  Siagian SH.MH putusan  tersebut  bentuk  nyata bahwa lembaga peradilan tetap menjadi tempat bagi masyarakat untuk mencari keadilan dan memperoleh kepastian hukum.

 

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi   kepada   Majelis       Hakim pengadilan.  Negeri  Stabat yang telah memberikan    putusan   berdasarkan hukum  dan  fakta  yang  terungkap di persidangan.Putusan ini mewujudkan bahwa peradilan yang jujur dan amanah lagi professional”ujar Dongan

 

Ia menegaskan bahwa putusan tersebut bukan sekedar kemenangan bagi diri dan timnya.tetapi menjadi menjadi salah satu aspek penting dalam sila Pancasila dan praktek nya paling dirasakan oleh masyarakat Indonesia ialah sila ke lima.

Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.Keadilan merupakan pilar dasar bagi terciptanya masyarakat yang

sejahtera serta bermartabat.Sebuah cita -cita  untuk  menciptakan    masyarakat yang    adil   dan   sejahtera   bagi semua.Makna keadilan itu sendiri adalah tidak berat sebelah,maka setiap sengketa harus  diselesaikan  melalui  mekanisme hukum  yang  berlaku dan menghormati proses peradilan.

 

 

Dalam kesempatan ini Suhatman Jambak juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati putusan pengadilan dan putusan tersebut sebagai momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

 

 

Menegakkan hukum yang berkeadilan

merupakan   cita-cita   yang   tertinggi, namun  menerapkan  keadilan  bukan terletak pada manusia yang menerima sebutan   hakim,  Pengacara,   kuasa hukum,   penegak hukum,  polisi   dan sebagainya.Keadilan    hukum   harus ditegakkan, Keadilan hukum menjadi mahal karena tidak ada yang sanggup membelinya dan hukum bukan untuk di perjual belikan tetapi keadilan menjadi murah apabila para penegak hukum tidak   berlaku   jujur, amanah    dan profesional.Namun ditengah ketidak percayaan, ketidak pastian dan ketidak

adilan di Indonesia, diwujudkan oleh Pengadilan negeri Stabat Kabupaten Langkat yang sekarang telah dirasakan Suhatman Jambak.

 

Masih ada di antara mereka yang memperjuangkan harapan untuk mengawal penegakkan hukum yang tegas tanpa pandang bulu.Berbagai elemen masyarakat terus berjuang untuk mewujudkan hukum yang berkeadilan, serta peran media dengan memberikan fakta dan mendorong diskursus publik yang sehat.

 

Pengadilan   adalah  benteng   terakhir pencari  keadilan lembaga keadilan pun semakin kuat

 

Syah(Biro)

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA