Yayat Darmawi, SE, SH, MH, Ketua Lembaga Investigation and Analysis Corruption
PONTIANAK, Detikkasus co.id – Sorotan tajam kini tertuju pada sejumlah Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Pasalnya, aroma tidak sedap mengenai dugaan praktik lancung berupa “setoran” atau fee proyek sebesar 10 hingga 15 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kian santer berembus.
Menanggapi fenomena menahun ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mulai memperketat pengawasan dan mengendus pergerakan di instansi-instansi yang dinilai rawan tersebut.
Koordinator Lembaga Investigation and Analysis Corruption , Yayat Darmawi, SE, SH, MH, angkat bicara secara blak-blakan mengenai kondisi ini. Menurutnya, praktik meminta jatah proyek dari para kontraktor bukanlah barang baru, melainkan modus usang yang terus dilestarikan oleh oknum-oknum pejabat korup yang mentalnya tak ubahnya seperti tikus berdasi.
“Praktik lama ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. Kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya KPK, untuk tidak ragu menindak tegas dinas-dinas di Pontianak dan Kalbar yang masih berani bermain-main dengan uang rakyat,” ujar Yayat tegas saat memberikan keterangan kepada media, Minggu (31/5).
Modus Operandi yang Merugikan Publik, Yayat menjelaskan bahwa sistem fee proyek yang ini secara langsung berdampak buruk pada kualitas pembangunan infrastruktur di daerah. Ketika anggaran APBD sudah dipotong di awal untuk kantong pribadi pejabat, maka sisa anggaran yang digunakan untuk pengerjaan fisik menjadi sangat minim.
Kualitas Proyek Merosot: Kontraktor terpaksa mengurangi kualitas material agar tetap mendapatkan keuntungan.
Kerugian Negara: Negara membayar penuh untuk fasilitas yang cepat rusak dan tidak berumur panjang.
Penyalahgunaan Wewenang: Jabatan publik digunakan sebagai alat pemeras pihak swasta demi memperkaya diri sendiri.
Langkah KPK yang kini mulai memberikan atensi khusus dan pengawasan ketat terhadap roda anggaran di Kalbar. Namun, Yayat juga mengingatkan agar pengawasan ini tidak sekadar menjadi gertakan sambal.
“Harus ada tindakan nyata. Tangkap para ‘tikus’ yang bersembunyi di balik meja dinas tersebut. Masyarakat Kalbar sudah cerdas dan lelah melihat uang pajaknya dikorupsi oleh segelintir oknum demi gaya hidup mewah mereka,” pungkas Yayat Darmawi.
Hingga berita ini diturunkan, detikkasus.co.id masih berupaya melakukan konfirmasi ke beberapa kepala dinas terkait di lingkungan Pemkot Pontianak maupun Pemprov Kalbar guna mendapatkan klarifikasi perihal pengetatan pengawasan oleh lembaga antirasuah tersebut. (Red)
Tidak ada komentar