Kerinci – Kepolisian Resor (Polres) Kerinci melalui Satuan Humas mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Imbauan tersebut disampaikan melalui media edukasi yang menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum yang dapat berujung pada sanksi pidana.
Dalam materi sosialisasi tersebut, masyarakat diajak menjaga alam, kesehatan, dan masa depan dengan menghentikan praktik pembakaran lahan. Pesan utama yang disampaikan adalah “Jangan Buka Lahan dengan Cara Membakar” sebagai bentuk pencegahan sejak dini terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Polres Kerinci mengingatkan bahwa karhutla dapat menimbulkan berbagai dampak serius, mulai dari gangguan kesehatan akibat kabut asap, kerusakan lingkungan dan ekosistem, meningkatnya pemanasan global, hingga terganggunya aktivitas masyarakat dan transportasi.
Selain mengingatkan bahaya karhutla, kepolisian juga mengajak masyarakat menggunakan cara yang lebih aman dan ramah lingkungan dalam mengelola lahan, seperti pengolahan lahan secara manual atau mekanis, memanfaatkan limbah menjadi kompos, serta menerapkan teknologi pertanian yang lebih efisien.
Dalam imbauan tersebut juga ditegaskan bahwa pembakaran lahan merupakan tindakan yang melanggar hukum. Pelaku dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran yang mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan.
Polres Kerinci juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mencegah karhutla dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kebakaran melalui layanan darurat 110 yang beroperasi selama 24 jam.
Melalui kampanye #StopKarhutla, Polres Kerinci berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga kasus kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah. Dengan menjaga lingkungan bersama, kualitas udara tetap terjaga, ekosistem terlindungi, dan generasi mendatang dapat menikmati lingkungan yang lebih sehat.
“Jangan membakar lahan, jangan merusak hutan dan lingkungan, serta jangan mengabaikan bahaya asap dan kebakaran. Peduli alam tanpa asap untuk masa depan yang lebih baik.”
Tidak ada komentar