Tak Ada Toleransi! Ketua DPRD Kota Pontianak Desak Pemkot Cabut Izin THM yang Jadi Sarang Narkoba

waktu baca 2 menit
Selasa, 2 Jun 2026 13:02 420 Redaksi : Rd

PONTIANAK.Detikkasus co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak, Satarudin, S.H., M.H., mengeluarkan instruksi tegas kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mengambil tindakan berani terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) yang kedapatan menjadi sarang penyalahgunaan narkoba (2/6/26).

Satarudin meminta Pemkot tidak ragu untuk langsung menutup operasional THM jika ditemukan ada pengunjung atau pihak yang menggunakan serta mengedarkan barang haram tersebut di dalam lokasi hiburan.

“Kami minta Pemkot Pontianak bersikap tegas. Jika dalam razia atau penindakan ditemukan pengunjung yang menggunakan narkoba di dalam THM, langsung tutup tempat usahanya. Jangan ada toleransi,” ujar Satarudin kepada awak media.

Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, langkah tegas sangat diperlukan untuk memberikan efek jera, baik kepada para pengguna maupun pihak pengelola THM yang terkesan abai terhadap peredaran narkotika di lingkungan bisnis mereka. Ia menilai, THM seharusnya menjadi tempat rekreasi yang sehat, bukan justru menjadi fasilitator tindakan melanggar hukum.

Desak Razia Gabungan Secara Berkala, Lebih lanjut, Ketua DPRD Kota Pontianak ini juga mendesak instansi terkait, mulai dari Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), yang bersinergi dengan aparat penegak hukum dari Polresta Pontianak serta Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk menggencarkan razia secara berkala.

“Sinergitas antar-instansi harus diperkuat. Lakukan tes urine mendadak secara berkala di seluruh THM yang ada di Pontianak. Jika terbukti melanggar, cabut izin operasionalnya,” tegasnya.

Komitmen Jaga Generasi Muda, Satarudin menambahkan, instruksi ini dikeluarkan demi menyelamatkan masa depan generasi muda di Kota Pontianak dari cengkeraman narkoba. Ia menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi dan investasi di sektor hiburan memang penting, namun tidak boleh mengorbankan moralitas dan hukum yang berlaku.

“Kita mendukung investasi di Kota Pontianak, tapi investasi yang taat aturan. Kita tidak ingin masa depan anak-anak kita hancur karena longgarnya pengawasan di tempat-tempat hiburan malam. Penegakan hukum harus berdiri tegak,” pungkas Satarudin.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Pemkot Pontianak dan aparat penegak hukum dalam merespons instruksi tegas dari legislatif ini, demi mewujudkan Kota Pontianak yang bersih dari narkoba (Bersinar).

(Tim|Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA