Kesadaran Lingkungan Kurang Warga Buang Sampah Ditempat Yang Dilarang Pemerintah Gampong PB Seulemak Kurang Peduli

waktu baca 2 menit
Minggu, 3 Mei 2026 03:03 200 Perwakilan Aceh

Aceh – Detikkasus.co.id, Sampah menumpuk di jalan Jenderal Yani, Sekitaran Gampong (desa) Paya Bujok Seulemak tepatnya di depan Mall Suzuya, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Aceh yang dikeluhkan warga lain.

Warga yang melintas jalan jendral Ahmad Yani mengeluhkan sampah terlihat menumpuk di Jalan tersebut, sangat mengganggu kenyamanan warga yang melintas di kawasan tersebut karena mengeluarkan bau tak sedap.

Selain mengganggu pemandangan, bau yang ditimbulkan dari sampah tersebut juga menambah ketidaknyamanan, terutama pada pagi hari saat aktivitas masyarakat mulai meningkat. Sampah yang didominasi sisa-sisa dagangan sampah rumah tangga itu, diduga berasal dari rumah warga sekitar kecamatan Langsa Baro.

Nurfita, salah seorang warga yang rutin melakukan olahraga jalan pagi di lokasi tersebut, kepada media Detikkasus.co.id Perwakilan Aceh yang kebetulan lewat, Minggu, 3 Mai 2026, mengaku sangat terganggu dengan kondisi itu. Menurutnya, bau menyengat dari tumpukan sampah membuat aktivitas olahraga menjadi tidak nyaman.

“Baunya sangat busuk dan mengganggu, sampah ini diduga sepertinya berasal dari rumah warga sekitar Gampong Paya Bujok Seleumak” ujar Nurfita

Warga berharap, pihak pihak Gampong Paya Bujok Seulemak dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Langsa segera mengambil langkah penanganan dengan membersihkan sampah maupun menertibkan pembuangan sampah di Lokasi tersebut

Tumpukan sampah di jalan KTL (Kawasan Tertib Lalu Lintas) sangat mengganggu estetika kota, menyebabkan bau tidak sedap, dan memicu kecelakaan karena bahu jalan menyempit.

Pembuang sampah ilegal yang sengaja membuang sampah rumah tangga di lokasi tersebut akan berpengaruh pada dampak lingkungan & kesehatan. Timbunan sampah menghasilkan bau menyengat dan dapat menyebabkan penyakit serta risiko banjir karena sampah bisa menyumbat aliran selokan, dan sampah juga dapat merusak lingkungan apa lagi sampah plastik juga bisa merusak ekosistem dan mengganggu habitat lainya. (Mtf)

Perwakilan Aceh

Mustafa
NIR : 035/RED/DK/2026
Phone +62 812 1554 8142

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    S.bahri
    1 bulan  lalu

    Assalammualikum mohon di cek yang sebenar nya karna sampah tersebut tidak semua bersumber dari Gp. Pb.seulemak ada juga dari desa lain …

    Reply
      Redaksi : Mfs
      1 bulan  lalu

      Terima kasih atas masukannya. Kami terbuka terhadap kritik yang membangun dan akan terus berupaya menyajikan informasi yang akurat serta berimbang.

      Reply
LAINNYA