PONTIANAK. Detikkasus co.id – Kasus dugaan kehilangan isi paket kiriman melalui jasa ekspedisi JNE kembali mencuat dan menjadi perhatian publik di Kota Pontianak. Seorang warga bernama Hendro secara resmi telah melaporkan kejadian ini ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak setelah paket berisi barang berharga miliknya diduga hilang dalam proses pengiriman.
Laporan tersebut teregistrasi dengan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan Nomor : 366/V/2026/Res.1.11./RestaPontianak tertanggal 12 Mei 2026.
Kronologi Kejadian, Berdasarkan data dari laporan kepolisian, kronologi peristiwa tersebut adalah sebagai berikut:
• Awal Kejadian: Peristiwa bermula pada hari Senin, 4 Mei 2026, sekitar pukul 21.42 WIB.
• Proses Pengiriman: Hendro menginstruksikan karyawannya yang bernama Dimas untuk mengirimkan dua paket barang melalui gerai JNE yang berlokasi di Jalan Gusti Hamzah, Pontianak Kota.
• Tujuan Pengiriman: Paket tersebut ditujukan kepada Pelangi Ponsel dan Mitra Ponsel yang berada di Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
• Isi Paket: Kedua paket tersebut berisi voucher internet dan kartu perdana.
Kejanggalan Saat Penerimaan, Dugaan hilangnya barang baru diketahui saat paket sampai di alamat tujuan. Berdasarkan laporan pengaduan, kondisi atau isi paket yang diterima diduga tidak sesuai dengan apa yang dikirimkan semula. Adapun dua paket tersebut tercatat dengan nomor resi resmi JNE sebagai berikut:
1. 160010014750926
2. 160010014751826
Kerugian Mencapai Puluhan Juta Akibat kejadian ini, korban mengaku mengalami kerugian materil yang cukup besar. Nilai total kerugian dari isi paket yang diduga hilang tersebut mencapai kurang lebih Rp22.000.000 (dua puluh dua juta rupiah).
Hingga berita ini diturunkan, laporan tersebut tengah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab hilangnya isi paket dalam sistem ekspedisi tersebut.
TimLiputan: (Detikkasus co.id Pontianak)
Tidak ada komentar