Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman
PONTIANAK, Detikkasus co.id – Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, secara resmi menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi dalam pelaksanaan Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2026.
Permohonan maaf ini disampaikan menyusul adanya kelalaian teknis dari pihak dewan juri yang dinilai merugikan peserta dan mencederai nilai-nilai sportivitas dalam kompetisi bergengsi tersebut. Poin Utama Kejadian:
• Kelalaian Juri: Pihak MPR RI mengakui adanya kekeliruan dalam proses penilaian oleh juri pada babak final.
• Komitmen Sportivitas: Pimpinan MPR RI menegaskan bahwa insiden ini akan menjadi bahan evaluasi besar-besaran agar tidak terulang di provinsi lain.
• Permintaan Maaf Terbuka: Abcandra Muhammad menegaskan pihaknya bertanggung jawab penuh atas ketidaknyamanan yang dialami para peserta dan sekolah yang terlibat.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian juri pada Final LCC Empat Pilar 2026 di Kalimantan Barat. Pihak MPR berkomitmen melakukan evaluasi total demi menjaga sportivitas,” ujar Abcandra dalam keterangan resminya.
Daftar Finalis LCC Kalbar 2026 tetdapat tiga sekolah yang berhasil menembus babak final dalam kompetisi yang digelar di Pontianak, Sabtu (9/5/2026) tersebut:
1. SMAN 1 Pontianak (Pihak yang dirugikan/protes).
2. SMAN 1 Sambas (Pemenang/Juara 1).
3. SMAN 1 Sanggau (Peserta Final).
Insiden ini viral setelah akun Instagram resmi siswa SMAN 1 Pontianak mengunggah video detik-detik jawaban mereka disalahkan, yang kemudian memicu permintaan maaf resmi dari Wakil Ketua MPR RI,
Langkah Tegas MPR RI Menanggapi gelombang protes dan penilaian bahwa kompetisi tersebut tidak adil, MPR RI berjanji akan memperbaiki sistem pengawasan dan standarisasi juri untuk kegiatan-kegiatan mendatang. Langkah ini diambil guna menjaga marwah MPR RI dalam mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan secara jujur dan transparan.
Saat ini, tim internal MPR RI dikabarkan tengah melakukan investigasi mendalam terhadap kronologi insiden di lapangan guna memberikan keadilan bagi pihak-pihak yang dirugikan.
Redaksi: (Detikkasus co.id Pontianak)
Tidak ada komentar