Detikkasus.co.id, Kota Langsa – Pemerintah Kota Langsa Dibuat tidak berwibawa oleh pemerintah Gampong Seulalah, Kecamatan Langsa Lama, Papan Nama kantor geuchik saja rusak berat tak diganti, bendera merah putih juga rusak, diduga kurang bertanggung jawab para petugas di lingkungan kantor geuchik tersebut.
Amatan media Detikkasus, co.id, Jum’at, 15 Mai 2026, papan nama kantor geuchik terbuat dari binner, diduga sudah lama tidak diurus, bahkan menjadi semak sehingga kantor seperti tidak berpenghuni.
Rusaknya Papan nama kantor Geuchik dan tidak mendapat perhatian adalah isu serius karena berkaitan dengan fungsi pelayanan publik, transparansi, dan citra pemerintahan Gampong Seulalah. Kondisi ini disebabkan oleh kurangnya swadaya, tempat, atau anggaran dalam pemeliharaan sarana prasarana Gampong.
Seharusnya melalui forum musyawarah Gampong, papan nama yang rusak dapat dianggarkan kembali, mengingat ini adalah bagian dari “kegiatan lainnya” dalam pembangunan sarana Gampong. Warga berhak melayangkan pengaduan atau aspirasi secara langsung kepada Tuha Peut atau Penjabat (Pj) Geuchik agar perbaikan segera dilakukan.
Kondisi papan nama kantor Geuchik yang rusak dan dibiarkan tanpa perbaikan merupakan bentuk kelalaian pemeliharaan aset Gampong dan penurunan kualitas pelayanan publik. Papan nama bukan sekadar hiasan, melainkan identitas resmi dan saluran informasi publik yang wajib dipelihara.
Berdasarkan Permendagri No. 1 Tahun 2016, penjabat Geuchik bertanggung jawab atas pengamanan dan pemeliharaan aset desa, termasuk fisik bangunan dan inventaris kantor, Sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sarana informasi (seperti papan nama) wajib dalam kondisi baik agar masyarakat dapat memantau penyelenggaraan pemerintahan. Gampong wajib menganggarkan perawatan sarana prasarana desa melalui APBG.
Sekali lagi, Papan nama kantor geuchik juga berfungsi sebagai informasi publik. Pembiaran rusak papan nama yang membuat nama atau identitas desa tidak terlihat dapat melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Keterangan dari pemerintah Gampong Seulalah maupun Penjabat (Pj) belum terkonfirmasi, karena sulit di jumpai, sehingga keterangan tidak diperoleh media ini sampai berita naik tayang (AC.035)
Tidak ada komentar