Pengendara motor tewas usai tertabrak truk gandeng saat hendak menyeberang di Jogoroto

waktu baca 2 menit
Minggu, 7 Jun 2026 09:56 29 JBG Ynie

JOMBANG, detikkasus.co.id– Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan truk gandeng terjadi di jalur arteri Desa Sambirejo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 14.45 WIB. Akibat peristiwa tersebut, seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

 

Korban diketahui bernama Rossa Dwi Nurkumala (21), warga Dusun Gladakan, Desa Badas, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi S 3531 OCB seorang diri.

 

Sementara kendaraan yang terlibat adalah truk gandeng Hino bernomor polisi AG 9763 UB yang dikemudikan Julianto (35), warga Dusun/Desa Gondanglegi, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat Rossa melaju dari arah timur ke barat atau dari Mojokerto menuju Jombang. Sesampainya di lokasi kejadian, korban diduga mengarahkan sepeda motornya ke kanan menuju median jalan karena hendak menyeberang.

 

Pada saat bersamaan, dari belakang melaju truk gandeng yang searah. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari. Sepeda motor yang dikendarai korban tertabrak truk gandeng hingga mengakibatkan korban mengalami luka fatal dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

 

Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, mengatur arus lalu lintas, serta mengevakuasi korban. Sementara kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan sebagai barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

 

Kasus kecelakaan tersebut kini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang untuk mengetahui secara pasti penyebab dan kronologi lengkap kejadian.

 

Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memperhatikan kondisi lalu lintas sekitar, serta memastikan situasi aman sebelum berpindah jalur maupun menyeberang jalan guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.(Naiy)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA