Cegah Kerusakan Lingkungan, Kapolsek Meliau Pimpin Langsung Sosialisasi dan Pemasangan Banner Larangan PETI

waktu baca 3 menit
Minggu, 7 Jun 2026 16:53 316 Redaksi : Rd

KALBAR.SANGGAU, Detikkasus.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Meliau terus mengintensifkan upaya pencegahan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Langkah preventif ini diambil guna mengantisipasi kerusakan lingkungan dan menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Pada Sabtu (06/06/2026) mulai pukul 07.00 WIB, Kapolsek Meliau IPTU Supar memimpin langsung kegiatan imbauan dan sosialisasi larangan PETI. Operasi ini menyasar sejumlah lokasi yang diduga kuat menjadi titik aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh IPTU Supar dan diikuti oleh seluruh personel yang terlibat. Dalam arahannya, Kapolsek menekankan sasaran kegiatan, metode pendekatan kepada masyarakat, serta langkah taktis di lapangan dengan mengedepankan tindakan preventif dan edukatif.

Penyisiran Tiga Desa dan Temuan Mesin Dompeng

Usai pelaksanaan apel, tim bergerak menuju sejumlah titik lokasi berdasarkan informasi dari masyarakat. Petugas menyisir tiga desa, yaitu Desa Pampang Dua, Desa Kuala Rosan, dan Desa Sungai Kembayau.

  1. Dusun Tapang Selendang, Desa Pampang Dua Di lokasi ini, petugas menemukan 2 (dua) unit mesin jack atau dompeng di pinggiran Sungai Pampang Dua dalam kondisi tidak beroperasi. Di lokasi tersebut, personel Polsek Meliau langsung memasang banner berisi imbauan larangan aktivitas PETI sebagai bentuk peringatan keras.

  2. Dusun Kuala Rosan, Desa Kuala Rosan Petugas kembali menemukan 3 (tiga) unit mesin jack atau dompeng yang sedang tidak digunakan. Bahkan, beberapa unit terpantau masih dalam tahap perakitan di atas lanting. Petugas kemudian memasang banner sosialisasi dan larangan di area tersebut.

  3. Desa Sungai Kembayau Penyisiran di desa ini mendapati 1 (satu) unit mesin dompeng di Dusun Sungai Kembayau dan 4 (empat) unit mesin dompeng lainnya di Dusun Kerawang. Seluruh peralatan ditemukan dalam keadaan tidak beroperasi. Langkah antisipasi dini dilakukan petugas dengan memasang banner imbauan di kedua dusun tersebut.

Sinergi Bersama Pemerintah Desa

Selain melakukan pengecekan lapangan, Kapolsek Meliau bersama personelnya juga melaksanakan silaturahmi dan koordinasi dengan Kepala Desa Sungai Kembayau, Sandiala.

Dalam pertemuan tersebut, Polsek Meliau mengajak pihak pemerintah desa untuk berperan aktif mengedukasi warga mengenai dampak buruk PETI dari sisi hukum, sosial, maupun kerusakan lingkungan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat. Kami mengajak pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh warga untuk bersama-sama menjaga wilayah Kecamatan Meliau dari aktivitas pertambangan ilegal,” tegas Kapolsek Meliau IPTU Supar kepada awak media.

IPTU Supar menambahkan bahwa pendekatan persuasif dan preventif ini merupakan langkah awal yang terus dikedepankan. Namun, pihak kepolisian tidak akan tinggal diam dan akan terus melakukan patroli serta monitoring secara berkala di lokasi-lokasi potensial.

Pekerja Diduga Berasal dari Luar Daerah

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan dari masyarakat setempat, terungkap fakta bahwa sebagian besar pekerja yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI di ketiga desa tersebut bukanlah warga lokal Kecamatan Meliau, melainkan warga dari luar daerah yang datang khusus untuk menambang.

Melalui kegiatan ini, Polsek Meliau berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya PETI semakin meningkat. Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum Polsek Meliau.

Editor: Redaksi Detikkasus co.id Kalimantan Barat

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA